KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku memfasilitasi ekspor ikan kerapu sebanyak 65 ton dari Maluku dengan tujuan Hong Kong.
“Jumlah ekspor 65 ton tersebut terdiri atas 73.810 ekor ikan kerapu,” kata Kepala BKHIT Ambon Abdul Rohman di Ambon, Kamis.
Ia menjelaskan, sebagai garda terdepan, Karantina Maluku mengeluarkan Sertifikat Kesehatan Karantina melalui aplikasi Best Trust yang diajukan secara daring oleh para pelaku usaha ekspor.
Selain Pemeriksaan Kesehatan Ikan, Petugas Karantina melakukan pengawasan terhadap komoditi hasil perikanan yang dilalulintaskan berupa pemeriksaan dokumen meliputi kesesuaian jenis, jumlah, berat serta pengawasan lainnya.
Upaya ini adalah untuk mencegah penyebaran penyakit ikan karantina antar negara serta melindungi sumberdaya perikanan, khususnya sumberdaya ikan yang dilindungi.



























