Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Ekonomi & Bisnis

Pemprov Maluku-DPRD Sepakat Tenaga Non ASN Dirumahkan Dikembalikan

badge-check


					Ketua Komisi Satu DPRD Maluku , Solihin Buton Perbesar

Ketua Komisi Satu DPRD Maluku , Solihin Buton

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku bersepakat tenaga non-ASN yang telah dirumahkan harus dikembalikan ke tempat tugasnya masing-masing.

Keputusan ini diumumkan dalam rapat bersama yang dihadiri Asisten III Setda Maluku, BKD, Inspektorat dan mitra terkait lainnya.

Rapat bersama yang dipimpin Ketua Komisi Satu DPRD Maluku , Solihin Buton berlangsung di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (22/1).

Menurut Buton pihaknya menindaklanjuti keputusan dalam rapat tertutup yang dilakukan BKD bersama pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku  Maluku beberapa hari lalu, terkait kebijakan Tenaga non-ASN dalam database BKN yang akan diangkat menjadi PPPK (637 orang) dan atau PPPK paruh waktu (1.704 orang).

Sementara sambung dia yang mengikuti proses seleksi PPPK tahap 2 sementara dirumahkan sampai mendapat SK pengangkatan sebagai PPPK dan/atau PPPK paruh waktu.

“Alhamdulilah kita sudah rapat dan kami sudah memutuskan pegawai non ASN yang mendapat informasi dirumahkan, itu segera dikembalikan dan bertugas sesuai tupoksi masing-masing. Sayang ingatkan tidak ada kata alasan lain,” ungkap Solihin kepada wartawan usai rapat.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Tersangka Korupsi Dok Waiame, Kasipidsus: Tak Berani Spekulasi

10 November 2025 - 22:58 WIT

Polda Maluku Gandeng Pemuda Ciptakan Inovasi Berjiwa Pahlawan

10 November 2025 - 22:53 WIT

Dua Bulan Pemkot Ambon Tangani 206 Aduan Dari Layanan Call Center 

10 November 2025 - 22:50 WIT

ITB & Pemkab Malteng Petakan Potensi Ekonomi di Kawasan Transmigrasi

10 November 2025 - 22:46 WIT

TP-PKK Ambon Luncurkan Kalesang Sehat

10 November 2025 - 21:52 WIT

Trending di Amboina