Tujuh Bulan Istri Prajurit Kodam Pattimura Hilang

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Pihak keluarga menyebut Juni tidak membawa alat komunikasi saat terakhir terlihat.
Ny Juni Lesnusa istri seorang prajurit Kodam Pattimura, Pratu Risman Alu, hilang. Dan, sampai detik ini, belum ditemukan. Setidaknya, sampai dengan saat ini tercatat sudah tujuh bulan istri prajurit itu, menghilang.
Banyak spekulasi yang bermunculan hilangnya Ny Juni Lesnusa itu. Ada yang menyebut wanita itu sengaja dihilangkan, lantaran tidak tahan dan kerap dipukuli.
Bahkan, informasi yang dihimpun Kabar Timur menyebutkan, sebelum Juni Lesnusa menghilang sempat terjadi keributan di rumah mereka.
“Sejak keributan Juni, tak lagi tampak, atau menghilang. Bisa saja Juni melarikan diri karena kerap mengalami KDRT oleh suaminya,” ungkap sumber Kabar Timur.
Spekulasi atau tuduhan Juni sengaja dihilangkan, itu dibantah Kapendam Pattimura Kolonel Inf Heri Krisdianto.
Perwira dengan tiga melati dipundak ini menyebutkan, dugaan adanya upaya menghilangkan istri oleh prajurit (suaminya) tidak terbukti, setalah dilakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan pihaknya. “Tuduhan itu tidak terbukti,” tegasnya.
Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, telah memerintahkan seluruh jajaran untuk terus melakukan pencarian dan temukan istri prajurit itu.
Kapendam Heri Krisdianto, menyatakan pihak Kodam Pattimura sejak 14 Juni 2024 telah menindaklanjuti laporan hilangnya istri prajurit ini, dan berkoordinasi bersama pihak kepolisian.
"Pak Pangdam Pattimura telah perintahkan jajarannya untuk terus mencari keberadaan Juni Lesnusa," ungkap Kapendam dalam rilisnya yang diteriam redaksi Kabar Timur, Rabu, 15 Januari 2025, kemarin.
Kapendam menepis tuduhan di media sosial yang menyebut Kodam Pattimura mengabaikan kasus ini. “Itu tuduhan yang tidak benar,” ungkap Kapendam.
Dikatakan, proses pemeriksaan, penyelidikan, dan penjatuhan hukuman disiplin kepada Pratu Risman Alu telah dilakukan pihaknya.
“Hukuman tersebut diberikan lantaran yang bersangkutan telat melaporkan kejadian ini kepada pimpinan,” ungkapnya.
Dijelaskan, 14 Juni 2024, Pratu Risman Alu membuat laporan pengaduan ke Reskrim Polresta Ambon. Laporan tersebut tercatat bernomor Aduan B/382/VI/RES.1/2024/Ditreskrimum.
Selanjutnya, Polresta Ambon mengeluarkan Surat Keterangan Tanda Lapor Orang Hilang dengan Nomor SKTLRH/22/VII/2024/SPKT pada 2 Juli 2024.
Dikatakan, hingga kini, pencarian Juni Lesnusa belum menemukan titik terang. Kapendam menjelaskan bahwa salah satu hambatan adalah minimnya saksi dan informasi terkait keberadaannya.
Selain itu, pihak keluarga menyebut bahwa Juni tidak membawa alat komunikasi saat terakhir kali terlihat.
"Kami terus berusaha melakukan segala upaya dalam penyelesaian kasus ini. Semua proses membutuhkan waktu, dan kami berharap Juni Lesnusa segera ditemukan," kata Kapendam.
Kapendam meminta pihak keluarga bersabar dan tetap mendukung proses pencarian. Kodam Pattimura bersama kepolisian dan keluarga terus bekerja keras menemukan Juni.(KT)
Komentar