KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kepala Dinas (Kadis), dilingkup Pemerintah Kota Ambon yang gagal capai target Pendapatan Asli Daerah (PAD), siap-siap dievaluasi atau diganti. Setidaknya, itulah sangsi yang bakal diusul DPRD Kota Ambon, kepada Walikota Ambon terpilih.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela kepada wartawan usai Rapat Paripurna Penetapan Masa Persidangan I dan membuka Masa Persidangan II, di kantornya, Rabu, 15 Januari 2025, kemarin.
Usulan mengevaluasi Kadis gagal capai target PAD, kata politisi Partai NasDem ini, setelah capaian PAD sangat rendah. “Ini menjadi tanggung jawab masing-masing Kadis. Kalau tidak penuhi, ya patut untuk dievaluasi,” sebutnya.
Dikatakan, Dinas pengumpul yang tidak mencapai target PAD, yang menjadi tanggung jawab adalah Kadisnya. “Itu sebabnya, saya katakana yang gagal harus dievaluasi atau dirolling pejabat lainnya,” tambahnya mengulang.
Menurutnya, ada beberapa item belanja yang menjadi kewajiban Pemkot Ambon yang tidak terealisasi karena alasan tidak tercapainya PAD.



























