Politeknik Ambon “Perkenalkan” Alat Pemintal Tenun
KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Alat pemintal benang otomatis hasil rakitan Jurusan Teknik Elektro.
Politeknik Negeri (Polnam) Ambon, memperkenalkan alat pemintal tenun, kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), pengrajin tenun, Jemaat Air Manis, Desa Tawiri, Kota Ambon, Kamis, 9 Januari 2024.
Program ini merupakan bagian dari pengabdian masyarakat sebagai implementasi Tri Dharma perguruan tinggi yang didanai melalui Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2024.
Kegiatan pengenalan alat tenun ini, melibatkan dosen dan mahasiswa Polnam Ambon. Mereka memberikan pelatihan kepada pengrajin tenun serta menyerahkan alat pemintal benang sutra khusus tenun Tanimbar.
Ketua Tim Pengabdian Masyarakat Polnam Ambon, Denny Richard Pattiapon, menyatakan tujuan utama program ini meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengrajin dalam mengoptimalkan proses pemintalan benang secara otomatis serta mempersiapkan strategi pemasaran kerajinan tenun di era digital.
Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah alat pemintal benang otomatis hasil rakitan Jurusan Teknik Elektro Polnam. Dengan alat ini, waktu pemintalan yang biasanya memakan waktu tiga jam kini dapat diselesaikan hanya dalam 30 menit, menghasilkan 200 gulungan benang dalam sekali proses.
"Alat ini merupakan jawaban atas keluhan pengrajin mengenai lamanya proses pemintalan benang. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kecepatan produksi sekaligus kualitas produk," ungkap Pattiapon.
Alat pemintal benang otomatis ini tidak hanya membantu pengrajin di Desa Tawiri, tetapi juga dirancang untuk digunakan oleh pengrajin di seluruh wilayah Maluku.
"Kami berharap produktivitas pengrajin meningkat secara signifikan, sehingga mereka dapat bersaing di pasar nasional dan internasional," tambahnya.
Program ini juga mendukung upaya pemerintah dalam mengembangkan UMKM dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.
Polnam Ambon berencana mengomersialkan alat ini untuk memperluas jangkauan manfaatnya ke seluruh pengrajin di Maluku. (*/KT)
Komentar