Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Pilkada

Bawaslu Maluku Siapkan Hadapi Sidang MK Dari 11 Gugatan Paslon

badge-check


Bawaslu Maluku Siapkan Hadapi Sidang MK Dari 11 Gugatan Paslon Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku menyatakan siap menghadapi sidang sengketa hasil Pilkada 2024 yang akan digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait 11 gugatan pasangan calon (paslon) pada, Rabu (8/1).

“Kita sudah siap, bahkan soal koordinasi antara sesama divisi telah diatur dalam petunjuk teknis Bawaslu RI. Hari ini semua keterangan tertulis Bawaslu sudah selesai disusun, tinggal finalisasi pada bagian-bagian teknis saja,” kata Ketua Bawaslu Maluku Subair, di Ambon, Selasa.

Menjelang tahapan tersebut, Subair juga mengimbau kepada seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota agar tetap mengedepankan integritas dalam menghadapi sidang tersebut.

“Kami tidak mau ada jajaran yang bekerja sama dengan pasangan calon yang sedang menempuh upaya hukum di MK. Harus utamakan integritas,” ujarnya.

Menurut dia, pihaknya tidak bisa memastikan ada dan tidaknya kerja sama jajaran dengan pasangan calon yang mengajukan gugatan ke MK.

Sebab untuk memastikan itu, menurut dia, diperlukan pengawasan seluruh pihak termasuk media agar ruang geraknya dibatasi.

“Makanya kita hanya bisa memberi imbauan dan mengawasi pergerakan jajaran selama proses di MK,” katanya.

Bawaslu Maluku berharap meskipun ada belasan gugatan, proses sidang di MK dapat berjalan lancar dan tidak mengganggu kelancaran tahapan pemilu selanjutnya.

Sebelumnya, terdapat sebanyak 11 pasangan calon kepala daerah dari sembilan daerah di Maluku yang mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilkada ke MK.

Gugatan pertama diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Aru, Temy Oersipuny – Hady Djumaidy. Kemudian, Pilkada Maluku Tengah yang digugat pasangan Ibrahim Ruhunussa – Liliane Aitonam. Disusul Pilkada Buru Selatan digugat paslon Safitri Malik Soulisa – Hemfri Lesnussa.

Sedangkan Pilkada Kepulauan Tanimbar digugat oleh dua paslon yakni Melkianus Sairdekut – Kelvin Keliduan dan Adolof Bormasa – Hendrikus Serin. Hasil Pilkada Maluku Barat Daya digugat pasangan Natalus Christiaan – Hengky Ricardo A. Pelata.

Pasangan Rohani Vanath – Madja Rumatiga juga mengajukan permohonan PHP Pilkada Seram Bagian Timur (SBT). Selain SBT, penetapan hasil Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Buru digugat oleh pasangan calon nomor urut 4 Amustofa Besan dan Hamsah Buton, sera pasangan Muhammad Daniel Regan-Harjo Danto.

Lalu, pasangan calon Mohamad Tadi Salampessy – Emmylh Dominggus Luhukay yang menggugat Pilkada Kota Ambon, dan pasangan calon Martinus Sergius Ulukyanan – Akhmad Yani Rahawarin mengajukan PHP Pilkada Maluku Tenggara. (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Maluku-Ditjen SDA Perkuat Infrastruktur Air dan Ketahanan Kepulauan

13 Mei 2026 - 02:47 WIT

15 WNA China di Gunung Botak Maluku Terancam Dideportasi

13 Mei 2026 - 02:41 WIT

Dua WNA Pendaki Gunung Dukono Malut Ditemukan Meninggal Dunia

11 Mei 2026 - 02:44 WIT

Skandal Seragam Bank Maluku Rp17 Miliar: Bidik Tersangkan, Jaksa Kejar Pernyataan 250 Pegawai

8 Mei 2026 - 07:16 WIT

Korupsi PT Dok Waiame Ambon, Wilis Ayu Lestari dan Rekan Digarap Jaksa

8 Mei 2026 - 06:55 WIT

Trending di Maluku