Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Pilkada

KPU Maluku Didemo Forum Pemuda Adat Buru

badge-check


KPU Maluku Didemo Forum Pemuda Adat Buru Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Selama dua hari KPU Kabupaten Buru, tidak melakukan tampilan hitungan suara dalam pesta Pemilukada di daerah itu.

Puluhan massa dari Forum Pemuda Adat, Kabupaten Buru, Maluku, menggelar aksi demo, di Kantor KPU Maluku, Kamis, 5 Desember 2024. Aksi mereka dikawal ketat aparat kepolisian.

Aksi demo dengan koordinator lapangannya (Korlap),  bernama: Fendri Tasijawa, ini meminta KPU Maluku mengusut sejumlah dugaan pelanggaran Pilkada 27 November 2024, lalu, di Kabupaten Buru, Maluku.

Dalam aksinya mereka membongkar adanya dugaan pelanggaran dipelbagai lokasi dari dua kecamatan, yakni: Kecamatan Waelata dan Kecamatan Lilialy. Ada juga dua desa, yakni: Desa Debo Wae dan Desa Parbulu.

Sejumlah dugaan pelanggaran, sebagaimana rekomandasi Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) yang dianggap pendemo telah melangar Kode Etik dalam Ketentuan pasal 461 UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

“Jadi aksi ini menuntut dan meminta mengevaluasi kinerja KPU Buru dalam penyelenggaraan Pemilu berdasarkan asas Pemilu,” ujar Fendri Tasijawa selaku koordinator aksi, yang disambut massa aksi.

Dikatakan,  tindakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah melanggar aturan hukum Pilkada. Salah satunya dugaan aktivitas sejumlah oknum PPK Namlea di luar jam kerja tanpa legitimasi dari KPU.

“Oknum PPK Namlea melakukan aktivitas di luar jam kerja tanpa izin. Diduga berniat curang dengan sengaja bermalam di lokasi pleno atau tempat kotak suara berada,” beber mereka.

Pendemo meminta KPU Maluku mengevaluasi KPU Kabupaten Buru karena saat perhitungan suara berlangsung, KPU Kabupaten Buru tidak menampilkan hasil hitung cepat selama dua hari.

Aksi mereka  di Kantor KPU Maluku, diterima Komisioner KPU Maluku, Almudazir Sangadji. Dia mengaku, akan menidaklanjuti pelanggaran  yang terjadi sebagaimana yang disampaikan pendemo.

“Kami mengapresiasi aksi hari ini. Semua tuntutan kami terima dan kami berkoordiansi dulu dengan tim baru kita menindaklanjuti jika ada bukti,” kata Almudatzir.

Setelah berdemo di Kantor KPU Maluku, aksi mereka dilanjutkan ke Bawaslu Maluku, dengan tuntan yang sama, yang disampaikan di KPU Maluku. (KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku