2025 Maluku Berlakukan Kurikulum Bahasa Daerah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Insun Sangadji

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan OPD terkait. Rapat tersebut berlangsung di ruang Komisi IV DPRD Karang Panjang Ambon, Rabu (6/11).

Raker dalam rangka membicarakan usulan Ranperda Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tentang pelestarian dan pengembangan bahasa daerah sebagai muatan lokal wajib dalam pembelajaran di SMA-SMK.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Insun Sangadji mengatakan inisiatif itu sebagai wujud kepedulian kepada bahasa daerah hampir punah.

“Ini ada inisiatif dari pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengusulkan rancangan Perda tentang Bahasa Daerah,” ujarnya.

Inisiatif itu menurut Sangadji, karena dinilai bila tidak dilestarikan pada generasi muda, khususnya kepada anak sekolah, maka bahasa akan hilang dengan sendirinya.

“Kami melihat bahasa daerah di Maluku ini sudah hampir punah. Oleh sebab itu kita berinisiatif untuk membangkitkan kembali dengan membuat perda agar dimasukan kembali dalam kurikulum Muatan Lokal disekolah-sekolah,” ungkapnya.

“Sekarang kami mulai berproses dari komisi. Sebenarnya Ranperda ini sudah diusulkan dari tahun lalu tapi belum selesai dan tahun ini kita lanjutkan,” imbuhnya.

Ditambahkan pada tahun sebelumnya pihaknya telah melakukan studi banding ke DI Yogyakarta. “Tahun lalu kita sudah melakukan studi tiru di Jogja. Kemudian kita sudah bikin drafnya, bahkan sudah dilakukan uji publik, kita sudah merevisi draf pertama dan kedua,”terangnya.

Dalam Raker itu direncanakan tidak lama lagi pihaknya akan menggandeng DPRD Provinsi Maluku untuk ke Jogja untuk studi banding.

“Hrmonisasinya dengan DPRD yang belum. Dan hari ini saya rapat dengan DPRD dalam rangka untuk membuat harmonisasinya itu, tentunya kita harus membuat studi banding,” katanya.

Alasan memilih Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) karena di Kota Budaya itu telah ada kurikulum bahasa daerah.

“Kia pilih Jogja untuk melakukan studi banding. Kami bersama-sama Anggota DPRD akan melakukan studi banding di Dinas Pendidikan Provinsi Yogyakarta, sekaligus kita akan turun ke sekolah yang sudah mempunyai kurikulum lengkap tentang Bahasa Daerah,” ungkapnya.

“Tim kami akan menyusun Kurikulum Bahasa Daerah. Dan, ada orang-orang yang diikutsertakan dalam tim itu, pastinya ahli-ahli bahasa, orang-orang dari kantor bahasa dan teman-teman kami dari FKIP,” ujarnya.

“Semua akan kami libatkan dalam pembuatan kurikulum nanti, dan itu akan menjadi kurikulum Muatan Lokal (Mulok) akan dibelajarkan kalau Perdanya itu jadi. Diperkirakan akan jadi tahun 2025, agar tahun ajaran baru kita sudah buat kurikulum,” tandasnya.(KTA)

Komentar

Loading...