Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Pendidikan

2025 Maluku Berlakukan Kurikulum Bahasa Daerah

badge-check


					Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Insun Sangadji Perbesar

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Insun Sangadji

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan OPD terkait. Rapat tersebut berlangsung di ruang Komisi IV DPRD Karang Panjang Ambon, Rabu (6/11).

Raker dalam rangka membicarakan usulan Ranperda Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tentang pelestarian dan pengembangan bahasa daerah sebagai muatan lokal wajib dalam pembelajaran di SMA-SMK.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Insun Sangadji mengatakan inisiatif itu sebagai wujud kepedulian kepada bahasa daerah hampir punah.

“Ini ada inisiatif dari pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengusulkan rancangan Perda tentang Bahasa Daerah,” ujarnya.

Inisiatif itu menurut Sangadji, karena dinilai bila tidak dilestarikan pada generasi muda, khususnya kepada anak sekolah, maka bahasa akan hilang dengan sendirinya.

“Kami melihat bahasa daerah di Maluku ini sudah hampir punah. Oleh sebab itu kita berinisiatif untuk membangkitkan kembali dengan membuat perda agar dimasukan kembali dalam kurikulum Muatan Lokal disekolah-sekolah,” ungkapnya.

“Sekarang kami mulai berproses dari komisi. Sebenarnya Ranperda ini sudah diusulkan dari tahun lalu tapi belum selesai dan tahun ini kita lanjutkan,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Unpatti Gandeng Perusahaan Belanda Studi Pengelolaan Sampah di Maluku

25 Februari 2026 - 22:44 WIT

6.000 Mahasiswa Unpatti Ambon Terima Beasiswa KIP Kuliah

24 Februari 2026 - 02:10 WIT

Unpatti Sediakan 7.026 Kursi Untuk Mahasiswa Baru 2026

21 Februari 2026 - 01:52 WIT

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Trending di Utama