KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Tidak layak urus Pasar Mardika, pendemo desak copot Kadis Disperindag Maluku.
Aktivis dan Pedagagan Kaki Lima (PKL) Pasar Mardika, Bersatu menggelar kembali menggelar aksi demoi di depan Kator Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, Senin, 21 Oktober 2024, kemarin.
Pendemo tergabung dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) dan Gerakan Pemuda Islam (GPI).
Dalam aksinya, mereka mendesak Penjabat Gubernur Maluku, Sadali le mengevaluasi dan mencopot Yahya Kotta sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku, dikarenakan tidak layak urus Pasar Mardika.
Pendemo menuding, Disperindag telah melakukan kekerasan terhadap sejumlah pedagang yang berjualan di Gedung baru empat lantai itu.
” Hak-hak pedagang dikebiri pemerintah Provinsi Maluku yang dilakukan Dinas Perindustrian Perdagangan Maluku. Ini tidak mencerminkan realisasi Pancasila yang dijabarkan dalam UUD 1945,” ujar Korlap Amin dalam orasinya.
Massa juga mendesak Disperindag agar untuk segera menggantikan barang jualana pedagang yang telah rusak dan membusuk.
Kebijakan baru yang dikeluarkan lewat surat edaran perintah pembayaran biaya sewa lapak/los dan kios selama 3 bulan bersifat memaksa. Dengan dalih sesuai dengan kontrak pedagang yang terverifikasi dengan pengelola gedung putih.
” Kami juaga mendesak Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk menindaklanjuti oknum-oknum yang telah menjual beli kios lapak ilegal yang telah meresahkan para pedagang di gedung putih,” tegasnya.



























