Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Pilkada

Gadis Umasugy Gugat Suaminya di Pengadilan Agama Jakarta Timur

badge-check


Gadis Umasugy Gugat Suaminya di Pengadilan Agama Jakarta Timur Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Calon Wakil Bupati Buru, Gadis Siti Nadia Umasugy, melaui kuasa hukumnya mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Iqbal Payapo, gugatannya dilakukan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur.

Padahal, Umasugy yang mencalonkan diri merebut kursi Wakil Bupati Buru, ini akan berpasangan dengan calon Bupati Buru, Aziz Hentihu. Belum, diketahui alasan Umasugy menggugat suaminya yang sama-sama menjabat anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2019-2024.

Yang pasti usia perkawinan mereka masih seumur jagung. Sebelumnya Payapo “ngelamar” Umasugy dengan mahar Rp 1 Miliar. Apalagi Umasugy dan Payapo ketika melangsungkan akad nikah, sempat menyedot perhatian warga dan birokrat, khususnya di Buru dan SBB, pada Februari tahun 2024 lalu, dimana usia perkawinan mereka hanya 3 tahun.

Gugatan di Pengadilan Agama Jakarta Timur ini sudah pasti timbulkan pertanyaan publik. Sebab, Umasugy-Payapo nikah di Maluku. “Khan gugatan  perceraian bisa di PA Maluku. Kenapa diam-diam dan sembunyi-sembunyi gugat di Jakarta. Ada apa. Apakah takut citra buruk di Pilkada Buru,”tanya sumber warga yang tak mau jati dirinya disebut, Selasa (15/10/2024).

Sesuai penelusuran (15/10/2024) Sistim Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang dipakai Pengadilan Agama, pengajuan gugatan perceraian Gadis Siti Nadia Umasugy Binti Ramli Umasugy dengan nomor perkara 3258/Pdt. G/2024/PA.JT mempercayakan  kantor hukum Kamil Banapon dan Partners. Gugatan ini didaftarkan di PA Sarpars Jakarta Timur, 30 September 2024.

Sementara, Payapo mempercayakan kantor hukum Ruswan Latuconsina dan Partners di Jakarta. PA Jakarta Timur, menggagendakan sidang perdana, pada Rabu (16/10/2024) kemarin.

Hingga berita ini dipublis, dua pengacara penggugat dan tergugat, belum berhasil dikonfirmasi. Belum diketahui pasti motif Umasugy menggugat cerai suaminya.

Sekadar tahu saja, Gadis Umasugy dan Iqbal Payapo, sama-sama terpilih menjabat anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2019-2024. Mereka terpilih dengan suara signifikan karena ayah Umasugy dan Payapo, keduanya sama-sama Bupati dan Bupati SBB.

Umasugy ayahnya adalah Ramly Umasugi, Bupati Buru 2 Periode. Sementara Payapo, ayahnya adalah almarhum Moh Yasin Payapo 1 periode. Umasugy terpilih dari Partai Golkar di dapil Buru dan Buru Selatan dengan perolehan suara signifikan 20 ribu lebih. Dapil Partai Golkar mampu kirim dua kadernya di gedung DPRD Provinsi Maluku.

Sementara Payapo, meraih suara 13 ribu suara lebih dari Partai Hanura di dapil SBB. Ketika mereka dilantik, dua politisi muda yang masih lajang dan termasuk wakil rakyat termuda. Singkat cerita Umasugy dan Payapo terlibat “cinta lokasi” di lembaga politik ini. Akhirnya, mereka resmi menikah. Akad nikah dilakukan di Kota Namlea, Kabupaten Buru, pada medio Februari 2021 lalu.

Yang mana resepsi pernikahannya dilakukan di Kota Piru, ibukota SBB. Dan akad nikah dan resepsi pernikahan mereka sempat menyedot perhatian publik, karena digelar secara mewah. (KTS)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Ketum Golkar Perintah Musda Golkar Kota Ambon Tunda

30 April 2026 - 13:51 WIT

Gurita “Mafia Tambang” di SBB Terbongkar, Bareskrim Bidik Jaquelin Sahetapy  

30 April 2026 - 01:02 WIT

Maluku Mulai Hilirisasi Massal Pala dan Kelapa

29 April 2026 - 23:37 WIT

Pelni Ambon Ganti Kerusakan Rumah Warga Akibat Ditabrak Kapal

29 April 2026 - 10:45 WIT

Polisi Sebut Kapal Tabrak Permukiman di Banda Disebabkan Gangguan mesin

29 April 2026 - 10:38 WIT

Trending di Maluku