Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Pilkada

Bawaslu: Paslon Tidak Saling Serang Saat Kampanye Pilkada

badge-check


Bawaslu: Paslon Tidak Saling Serang Saat Kampanye Pilkada Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku mengingatkan pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur tidak saling menyerang saat kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

“Ada larangan secara tegas dalam undang-undang Pilkada pada tahapan kampanye. Kami ingatkan semua paslon saling menghargai dalam semangat orang bersaudara dan mengedepankan visi misi serta program untuk meyakinkan pemilih,” kata Ketua Bawaslu  Maluku Subair di Ambon, Selasa.

Ia menegaskan, kampanye harus menjadi momen untuk menyampaikan visi dan misi secara konstruktif, bukan ajang saling menjelekkan.

“Kami berharap semua Paslon dapat menunjukkan sikap yang dewasa dan menghormati satu sama lain, demi menjaga kondusivitas Pilkada,” ujarnya.

Subair menyampaikan beberapa poin yang dilarang dalam kampanye yakni, mempersoalkan dasar negara Pancasila dan pembukaan undang-undang dasar negara Republik Indonesia 1994.

Lalu, menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon gubernur, calon wakil gubernur, calon bupati, calon wakil bupati, calon wali kota, calon wakil wali kota dan partai politik.

Kemudian melakukan kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba partai politik, perseorangan, atau kelompok masyarakat, menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada perseorangan, kelompok masyarakat atau partai politik serta mengganggu keamanan, ketenteraman dan ketertiban umum.

Ia menekankan pentingnya menjaga suasana yang damai dan mendidik bagi pemilih. Selain itu, Bawaslu siap memantau jalannya debat untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi.

Dengan adanya pengawasan ketat, diharapkan kampanye Pilkada di Maluku dapat berlangsung dengan baik dan memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Gakkum ESDM Resmi Tetapkan 25 Tersangka, 13 Lainnya DPO di Kasus Tambang Emas Gunung Botak Maluku

26 Juni 2026 - 02:02 WIT

Kodaeral Ambon Latihan Tempur di Atas KRI Dorang

25 Juni 2026 - 01:20 WIT

TNI Bersihkan Jalur Groundbreaking Megaproyek Blok Masela

25 Juni 2026 - 01:17 WIT

Jaksa Kandaskan Ambisi Bebas Mantan Bupati KKT

25 Juni 2026 - 01:12 WIT

Gandeng Unpatti, Gakkum ESDM Dorong Kajian Ilmiah Demi “Selamatkan” Gunung Botak

24 Juni 2026 - 14:05 WIT

Trending di Maluku