Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Pilkada

Bawaslu: Paslon Tidak Saling Serang Saat Kampanye Pilkada

badge-check


					Bawaslu: Paslon Tidak Saling Serang Saat Kampanye Pilkada Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku mengingatkan pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur tidak saling menyerang saat kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

“Ada larangan secara tegas dalam undang-undang Pilkada pada tahapan kampanye. Kami ingatkan semua paslon saling menghargai dalam semangat orang bersaudara dan mengedepankan visi misi serta program untuk meyakinkan pemilih,” kata Ketua Bawaslu  Maluku Subair di Ambon, Selasa.

Ia menegaskan, kampanye harus menjadi momen untuk menyampaikan visi dan misi secara konstruktif, bukan ajang saling menjelekkan.

“Kami berharap semua Paslon dapat menunjukkan sikap yang dewasa dan menghormati satu sama lain, demi menjaga kondusivitas Pilkada,” ujarnya.

Subair menyampaikan beberapa poin yang dilarang dalam kampanye yakni, mempersoalkan dasar negara Pancasila dan pembukaan undang-undang dasar negara Republik Indonesia 1994.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Konflik Berdarah di Tanimbar, Satu Tewas dan Empat Luka

30 November 2025 - 23:38 WIT

Polda Maluku Kerahkan Pesawat Cari 11 ABK Hilang di Laut Banda

26 November 2025 - 02:10 WIT

Begini Cara Kejaksaan Awasi  Aliran Kepercayaan

20 November 2025 - 23:59 WIT

Polisi Periksa 13 Saksi Terkait Sianida di Ruko Batu Merah

20 November 2025 - 02:51 WIT

BKSDA Maluku Amankan 14 Ular Leopard

19 November 2025 - 01:22 WIT

Trending di Utama