Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Pilkada

Bawaslu: Paslon Tidak Saling Serang Saat Kampanye Pilkada

badge-check


					Bawaslu: Paslon Tidak Saling Serang Saat Kampanye Pilkada Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku mengingatkan pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur tidak saling menyerang saat kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

“Ada larangan secara tegas dalam undang-undang Pilkada pada tahapan kampanye. Kami ingatkan semua paslon saling menghargai dalam semangat orang bersaudara dan mengedepankan visi misi serta program untuk meyakinkan pemilih,” kata Ketua Bawaslu  Maluku Subair di Ambon, Selasa.

Ia menegaskan, kampanye harus menjadi momen untuk menyampaikan visi dan misi secara konstruktif, bukan ajang saling menjelekkan.

“Kami berharap semua Paslon dapat menunjukkan sikap yang dewasa dan menghormati satu sama lain, demi menjaga kondusivitas Pilkada,” ujarnya.

Subair menyampaikan beberapa poin yang dilarang dalam kampanye yakni, mempersoalkan dasar negara Pancasila dan pembukaan undang-undang dasar negara Republik Indonesia 1994.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Bukti Sudah Terang, Korupsi DD Desa Luhu  Saatnya “Naik Kelas”

3 Februari 2026 - 10:28 WIT

Gebrakan “Beringin” Maluku, Rekrut Jurnalis Kawakan Rebut Kejayaan 2029

1 Februari 2026 - 02:17 WIT

Wagub Bongkar Ketidakadilan Fiskal Nasional Bagi Maluku 

29 Januari 2026 - 23:29 WIT

Trending di Sorot