ASN Pemkot Harus Netral
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Masa kampanye Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun PPPK di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon harus netral.
"Sebagai masyarakat yang memiliki hak pilih kita berhak untuk menyimak isi kampanye yang disampaikan calkada. Akan tetapi sebagai ASN tidak harus terjun langsung. Hal itu ditegaskan baik di tingkat pusat sampai ke daerah," pinta Penjabat Walikota Ambon Dominggus Kaya, saat memimpin apel pagi yang berlangsung di halaman parkir balai kota, kemarin.
Ditegaskannya sanksi terkait dengan politik praktis bukan menjadi tanggung jawab Pemkot Ambon. Namun akan ditegakan oleh Bawaslu yang akan memproses hingga ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Saya ingatkan jangan sampai jajaran ASN di Pemkot Ambon ditangkap oleh Bawaslu dan kemudian di proses oleh BKN. Saya berharap jangan sampai ada yang terkena sanksi. Kita punya hak memilih menurut hati masing-masing. Tapi saya tegaskan jaga netralitas sebagai ASN," ingatnya. (KTL)
Komentar