KABARTIMURNEWS.COM, UNPATTI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengandeng Universitas Pattimura (Unpatti) menggelar kegiatan Kuliah Umum Anti Korupsi dengan tema “ Pembangunan Integritas Melalui Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi“. Menghadirkan narasumber Deputi Bidang Pendidikan dan Peran serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Dr. Wawan Wardiana.
Kegiatan digelar, Selasa (14/5/2024) bertempat di Aula Rektorat Universitas Pattimura.
Kegiatan kuliah umum ini bertujuan membangun mindset dan perilaku untuk memupuk nilai integritas melalui pendidikan anti korupsi di perguruan tinggi.
“Pemerintah Indonesia saat ini sangat gigih berupaya untuk memberantas korupsi yang adalah tindakan yang sangat merugikan negeri ini”, ungkap Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Dominggus Malle, S.Pt, M.Sc dalam sambutannya sesaat ketika membuka dengan resmi kegiatan tersebut.
Dijelaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK ini dibentuk bukan untuk menindaki para koruptor saja, namun juga menumbuhkembangkan sikap perilaku anti terhadap korupsi.
Oleh sebab itu, ujar Prof Dominggus pendidikan anti korupsi ini menjadi begitu penting. “ kita mengupayakan sedini mungkin dan berupaya keras untuk menumbuhkembangkan sikap – sikap yang menunjang aktivitas, kegiatan atau upaya pemerintah di dalam menurunkan bahkan sampai menghilangkan tindakan korupsi itu sendiri”, ungkap Prof.
Dia pun menghimbau agar pendidikan anti korupsi ini benar–benar dipahami mahasiswa yang nantinya meneruskan estafet kepemimpinan bangsa. Dan yang paling penting harus tertanam sikap, nilai–nilai perilaku Anti korupsi.



























