KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Maluku membuka pendaftaran calon kepala daerah Gubernur dan wakil Gubernur Maluku pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024.
“Pendaftaran bakal calon kepala daerah dari PDI Perjuangan Provinsi Maluku terhitung mulai 17-30 April 2024,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, Benhur Watubun, di Ambon, Senin.
Ia mengatakan, pendaftaran sekaligus penjaringan dan penyaringan bakal calon kepala daerah berdasarkan Instruksi DPP PDI Perjuangan Nomor 6027.
Berdasarkan instruksi DPP PDIP untuk dilakukan pemetaan dan penjaringan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, maka DPD PDIP Maluku telah membentuk tim penjaringan.
“Hari ini kami ingin menyampaikan kepada publik di Maluku bahwa proses pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di tingkat provinsi Maluku, kami membuka secara serentak yang dimulai dari tingkat provinsi untuk menjaring gubernur dan wakil gubernur,” katanya.
Ia menyatakan PDIP memberi ruang kepada masyarakat, baik itu kader partai maupun kader bangsa yang memiliki kapasitas dan kapabilitas terukur, tidak cacat di partai untuk mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.



























