24 Mei  Masa Jabatan Wattimena Berakhir

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Penjabat (Pj)  Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, akan mengakhiri masa jabatannya pada 24 Mei 2024 mendatang.

Terkait hal ini, Wattimena mengungkapkan setelah menahkodai Kota Ambon selama dua tahun, maka tidak bisa lagi diperpanjang.

“Masa jabatan satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun. Saya sudah dua tahun kan. 24 Mei 2024 ini, dua tahun tidak bisa lagi diperpanjang dengan cara apapun. Karena itu saya berakhir masa jabatan di tanggal 24 Mei 2024. Jadi jangan kita salah memaknai,” ungkapnya.

Dijelaskan Pj harus menunjukkan kesadarannya akan batasan masa jabatan yang telah ditentukan, yang mana sudah tidak dapat diperpanjang lagi setelah dua kali menjabat.

Kesadaran itu sambung Sekwan DPRD MAluku tersebut, menunjukkan kesediaan untuk menghormati aturan dan memberi kesempatan kepada orang lain untuk menjabat dalam posisi dimaksud.

“Mau atau tidak, saya tidak bisa lagi diperpanjang karena sudah dua kali menjabat,”tegasnya.

Menurutnya sisa masa jabatan yang tersisa, harus diisi oleh figur baru sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang mengatur bahwa Pj Wali Kota, tidak dapat mencalonkan diri kembali setelah menjabat dua kali.

Hal ini kata dia, mendukung prinsip demokrasi dan rotasi kekuasaan untuk memberikan kesempatan kepada berbagai individu dalam pemerintahan.

“Makanya sekarang untuk sisa yang menyambung ini harus yang baru. Tidak bisa saya di calonkan lagi karena ketentuan bilang tidak bisa,”imbuhnya.

Wattimena menuturkan komitmennya  untuk memastikan kelancaran pemerintahan selama dua bulan terakhir masa jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap tugas serta kesediaannya bekerja sama dengan Kemendagri untuk memastikan transisi kekuasaan yang mulus kepada Pj Wali Kota Ambon yang baru.

“Saya kan belum berproses dengan partai politik, belum mendapatkan dukungan jadi jangan kita meramal, tidak usah. Biarkan semua berjalan saja. Pada waktunya akan terlihat siapa yang didukung dan siapa tidak,”katanya.

Ditegaskan dirinya akan bersikap bijaksana dan terbuka terhadap hasil keputusan dari Mendagri.

“Kalau misalnya karena sudah mau berakhir tidak bisa ya tidak bisa. Yang penting proses asesment dan seleksi sudah berjalan, nanti kita lihat keputusan Mendagri. Kita menunggu Pj Wali Kota yang baru,”pungkasnya. (KTL)

Komentar

Loading...