Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Politik

Dewan Pastikan Usulan Tiga Nama “Ganti” Murad Ismail Masih Berlaku

badge-check


					Ketua DPRD Maluku Benhur G Watubun Perbesar

Ketua DPRD Maluku Benhur G Watubun

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Usulan tiga nama pengganti Gubernur Maluku, Murad Ismail, yang sebentar lagi akan berakhir masa tugas sebulan lagi  dipastikan masih berlaku.

DPRD Maluku tetap konsisten terhadap tiga nama usulan calon Penjabat (Pj) Gubernur Maluku, pengganti Murad Ismail  yang disampaikan ke Kemendagri menindaklanjuti sidang Paripurna akhir November 2023, lalu. Ketiga nama Pj Gubernur Maluku yang diusulkan adalah: Prof Zainal Abidin Rahawarin, Mayjen TNI-AD Dominggus Pakel dan Jufri Rahman.

Ketiga nama calon Pj Gubernur Maluku yang diusulkan mentah setelah dipenghujung Desember 2023 Makamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan masa jabatan Gubernur Maluku Murad Ismail, bersama enam Kepala Daerah lainnya terkait akhir masa jabatannya hingga April 2024.

“Kemendagri telah menjelaskan tiga nama yang diusulkan DPRD sebelumnya tetap berlaku, dan pada saatnya nanti proses penyampaian masuk ke Presiden,” kata Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (26/3).

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Konflik Berdarah di Tanimbar, Satu Tewas dan Empat Luka

30 November 2025 - 23:38 WIT

Polda Maluku Kerahkan Pesawat Cari 11 ABK Hilang di Laut Banda

26 November 2025 - 02:10 WIT

Begini Cara Kejaksaan Awasi  Aliran Kepercayaan

20 November 2025 - 23:59 WIT

Polisi Periksa 13 Saksi Terkait Sianida di Ruko Batu Merah

20 November 2025 - 02:51 WIT

BKSDA Maluku Amankan 14 Ular Leopard

19 November 2025 - 01:22 WIT

Trending di Utama