Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Politik

Dewan Pastikan Usulan Tiga Nama “Ganti” Murad Ismail Masih Berlaku

badge-check


Ketua DPRD Maluku Benhur G Watubun Perbesar

Ketua DPRD Maluku Benhur G Watubun

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Usulan tiga nama pengganti Gubernur Maluku, Murad Ismail, yang sebentar lagi akan berakhir masa tugas sebulan lagi  dipastikan masih berlaku.

DPRD Maluku tetap konsisten terhadap tiga nama usulan calon Penjabat (Pj) Gubernur Maluku, pengganti Murad Ismail  yang disampaikan ke Kemendagri menindaklanjuti sidang Paripurna akhir November 2023, lalu. Ketiga nama Pj Gubernur Maluku yang diusulkan adalah: Prof Zainal Abidin Rahawarin, Mayjen TNI-AD Dominggus Pakel dan Jufri Rahman.

Ketiga nama calon Pj Gubernur Maluku yang diusulkan mentah setelah dipenghujung Desember 2023 Makamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan masa jabatan Gubernur Maluku Murad Ismail, bersama enam Kepala Daerah lainnya terkait akhir masa jabatannya hingga April 2024.

“Kemendagri telah menjelaskan tiga nama yang diusulkan DPRD sebelumnya tetap berlaku, dan pada saatnya nanti proses penyampaian masuk ke Presiden,” kata Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (26/3).

Benhur mengakui, usai putusan MK, Kemendagri mengarahkan DPRD Maluku melakukan Paripurna pembatalan proses pengajuan pemberhentian Gubernur-Wakil Gubernur. Sayangnya, arahan tersebut tidak disertai surat resmi, dikarenakan DPRD Maluku tidak bisa melaksanakan paripurna secara lisan.

Hanya saja, lanjut dia, hasil koordinasi dalam kunjungan Tim Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, sudah dijelaskan bahwa pihaknya menyurati dengan mempertimbangkan surat sebelumnya. Ditambah putusan MK, sehingga DPRD tetap melanjutkan proses-proses yang sudah dilakukan sebelumnya.

“Intinya tidak ada masalah, sudah dilaksanakan. Kami sudah ajukan surat ke Mendagri terkait proses agenda pemberhentian Gubernur-Wakil Gubernur,” tegasnya. Atas dasar itu, lanjut dia, dipastikan tepat 24 April 2024, kursi Gubernur Maluku Murad Ismail sudah berganti.

“Infomasi yang kami dengar usulan calon Pj Gubernur sudah diajukan. Tinggal kita menunggu siapa yang nanti ditetapkan. Jadi 24 April itu Akhir Masa Jabatan Gubernur Maluku Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno telah berakhir,”pungkasnya. (KTL)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku