KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Usulan tiga nama pengganti Gubernur Maluku, Murad Ismail, yang sebentar lagi akan berakhir masa tugas sebulan lagi dipastikan masih berlaku.
DPRD Maluku tetap konsisten terhadap tiga nama usulan calon Penjabat (Pj) Gubernur Maluku, pengganti Murad Ismail yang disampaikan ke Kemendagri menindaklanjuti sidang Paripurna akhir November 2023, lalu. Ketiga nama Pj Gubernur Maluku yang diusulkan adalah: Prof Zainal Abidin Rahawarin, Mayjen TNI-AD Dominggus Pakel dan Jufri Rahman.
Ketiga nama calon Pj Gubernur Maluku yang diusulkan mentah setelah dipenghujung Desember 2023 Makamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan masa jabatan Gubernur Maluku Murad Ismail, bersama enam Kepala Daerah lainnya terkait akhir masa jabatannya hingga April 2024.
“Kemendagri telah menjelaskan tiga nama yang diusulkan DPRD sebelumnya tetap berlaku, dan pada saatnya nanti proses penyampaian masuk ke Presiden,” kata Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (26/3).



























