Ombudsman “On The Spot” di RSUD dan Capil SBB

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan sosialisasi mengenai tugas fungsi, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku menggelar PVL On The Spot di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

"Kegiatan kita ini 2 tempat yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Piru, 19-21 Maret 2024," demikian Kepala Keasistenan Penerima Laporan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman RI Maluku, Harun Wailissa, diterima Kabar Timur Senin (25/3)

Di kegiatan tersebut dihasilkan 10 laporan pengaduan terdiri dari 8 konsultasi non laporan dan 2 laporan masyarakat.

"10 laporan pengaduan yaitu soal penularan penyakit yang tidak segera di tangani oleh pemerintah daerah. Kemudian persediaan obat, klaim BPJS, penyerobotan tanah dan Bansos," ungkap Harun.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku, Hasan Slamat menegaskan, kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten SBB yang kali ini menyasar ke sektor kesehatan.

"Obat merupakan hal yang vital di dunia kesehatan, jadi bagaimana bisa permasalahan ketersediaan obat dikesampingkan? Ini harus menjadi fokus pemerintah daerah dan perlu adanya ketegasan untuk memberantas pihak-pihak yang berperilaku curang," ungkap Slamat, terpisah.

Dirinya berharap pelayanan kesehatan di Kabupaten SBB menjadi lebih prima dan berorientasi kepada masyarakat terutama permasalahan klaim ganti rugi biaya pembelian obat melalui BPJS.

"Harus ada kejujuran apalagi ini menyangkut hidup orang, kecepatan koordinasi antara penyelenggara pelayanan harus menjadi hal yang utama sehingga tidak mengganggu hak masyarakat," ingatnya.

Slamat tegaskan kalau semua laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti oleh Ombudsman RI Perwakilan Maluku. Yang pasti melalui prosedur pemeriksaan dan penyelesaian laporan melalui rapat pleno.

Jika memenuhi prosedur maka akan segera dilimpahkan kepada Tim Keasistenan Pemeriksaan Laporan agar dapat segera di selesaikan.

Ketua Ombudman RI Maluku itu menambahkan dengan PVL On The Spot tersebut Ombudsman RI Maluku bisa menjangkau permasalahan yang dihadapi masyarakat

Dia berharap, melalui kegiatan PVL On The Spot, masyarakat lebih paham tugas dan fungsi Ombudsman RI sebagai lembaga pengawasan pemerintah, selaku penyelenggara pelayanan publik.(KTA)

Komentar

Loading...