Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Politik

Penetapan 5 Anggota KPU Maluku Periode 2024-2029

badge-check


Penetapan 5 Anggota KPU Maluku Periode 2024-2029 Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Setelah melalui proses seleksi yang panjang, lima komisioner KPU Maluku periode 2024-2029, resmi ditetapkan KPU RI.

Penetapan lima Komisioner KPU Maluku itu masing-masing Almudatsir Zain Sangadji, Engelbertus Dumatubun, M Shaddek Fuad, Syarif Mahaulauw dan Wawan Kurniawan Susanto.

Mereka ditetapkan berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 44/SDM.12-Pu/04/2024 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 37 Kabupaten/Kota di 10 Provinsi.

Keputusan ini ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asyari tertanggal 21 Maret Tahun 2024. (KTL)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku