Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Pemilu

52 TPS di Maluku Bakal PSU

badge-check


52 TPS di Maluku Bakal PSU Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Sebanyak 52 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Maluku direkomendasikan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Rekomendasi tersebut telah disampaikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

“Data terbaru yang telah disampaikan untuk mendapat persetujuan KPU sebanyak 52 TPS,”ujar Ketua Bawaslu Maluku, Subair kepada wartawan, Senin (19/2), kemarin.

Ke-52 TPS yang direkomendasikan PSU, terang dia, tersebar di beberapa kabupaten/kota, diantaranya: Kota Ambon empat TPS, Kabupaten SBT lima TPS, Kabupaten Kepulauan Aru sembilan TPS, Kabupaten Maluku

Tengah satu TPS, Kabupaten Kepulauan Tanimbar sembilan TPS, Kabupaten SBB 12 TPS, Kabupaten Maluku Tengah satu TPS, dan Kabupaten Buru tujuh TPS.

Rekomendasi PSU, lanjut Subair, dikarenakan ada pelanggaran yang ditemukan saat pelaksanaan Pemilu sesuai Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 pasal 732.

Pelanggaran dimaksud, berupa ada Pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), atau daftar pemilih khusus (DPK), maupun daftar pemilih tambahan (DPTb), tetapi mendapat undangan mencoblos.

Kemudian ada pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali baik di TPS yang sama maupun TPS yang berbeda. (KTL)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Oratmangun Desak Struktur Saham BUMD Ditata Proporsional

24 Mei 2026 - 23:49 WIT

Bukan Cuma Jaga Keamanan, Polisi di Maluku Kini Masuk Kelas Ajarkan Hukum ke Pelajar Kepulauan

21 Mei 2026 - 01:24 WIT

Kawal Megaproyek Blok Masela, Pemprov Maluku Satukan Kekuatan TNI-Polri

20 Mei 2026 - 13:57 WIT

Maluku-Ditjen SDA Perkuat Infrastruktur Air dan Ketahanan Kepulauan

13 Mei 2026 - 02:47 WIT

15 WNA China di Gunung Botak Maluku Terancam Dideportasi

13 Mei 2026 - 02:41 WIT

Trending di Maluku