Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Pemilu

52 TPS di Maluku Bakal PSU

badge-check


52 TPS di Maluku Bakal PSU Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Sebanyak 52 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Maluku direkomendasikan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Rekomendasi tersebut telah disampaikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

“Data terbaru yang telah disampaikan untuk mendapat persetujuan KPU sebanyak 52 TPS,”ujar Ketua Bawaslu Maluku, Subair kepada wartawan, Senin (19/2), kemarin.

Ke-52 TPS yang direkomendasikan PSU, terang dia, tersebar di beberapa kabupaten/kota, diantaranya: Kota Ambon empat TPS, Kabupaten SBT lima TPS, Kabupaten Kepulauan Aru sembilan TPS, Kabupaten Maluku

Tengah satu TPS, Kabupaten Kepulauan Tanimbar sembilan TPS, Kabupaten SBB 12 TPS, Kabupaten Maluku Tengah satu TPS, dan Kabupaten Buru tujuh TPS.

Rekomendasi PSU, lanjut Subair, dikarenakan ada pelanggaran yang ditemukan saat pelaksanaan Pemilu sesuai Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 pasal 732.

Pelanggaran dimaksud, berupa ada Pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), atau daftar pemilih khusus (DPK), maupun daftar pemilih tambahan (DPTb), tetapi mendapat undangan mencoblos.

Kemudian ada pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali baik di TPS yang sama maupun TPS yang berbeda. (KTL)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku