KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi Desa Halong Kecamatan Baguala Kota Ambon setelah sebuah mobil Calya dan motor Yamaha bertabrakan di poros jalan tersebut. Akibatnya pengendara Yamaha dan boncenganya mengalami luka-luka serius.
Tabrakan antara mobil Calya, No.pol DE 1877 AH dan SMRD Yamaha R25 No.Pol DE 2831 LV yang terlibat lakalantas itu, terjadi pada 30 Oktober 2023 sekitar jam 23.50 Wit.
“Tepatnya di atas jalan Piere Tandean Desa Halong itu Kecamatan Baguala Kota Ambon tepatnya di depan rumah keluarga Sameaputy,” ungkap Humas Polestar Pulau Ambon dan Pp Lease Ipda Jeanet Luhukay kepada Kabar Timur, Selasa (31/10/2023) melalui pesan whatsapp.
Adapun identitas pengemudi mobil Toyota Calya dan pengendara SMRD serta boncengannya, masing-masing Mario Kaihatu (35) pekerjaan karyawan BUMN beralamat Desa Lateri. Sementara pengendara Yamaha SMRD, adalah Ihwan Imran (24), anggota TNI -AL, tinggal di Halong Kompleks TNI AL. Sementara boncengannya, Lilis Kurniawati Bin Umar (22), profesi bidan, beralamat Gunung Melintang, Kebun Cengkeh Kecamatan Sirimau, Desa Batumerah.
Humas Polresta Ambon menjelaskan awal kejadian, saat itu pengendara SMRD dan boncengannya bergerak dari arah IGD Lantamal hendak menuju ke arah Kota Ambon. Namun setibanya di TKP kedua kendaraan bergerak dari arah berlawanan.
“Yaitu dari arah Kota Ambon hendak menuju ke arah Lateri adalah pengemudi mobil Toyota Calya yang saat itu sudah dipengaruhi minuman beralkohol,” ungkap Humas Polresta Ambon.
Hal itu berujung pengendara mobil Calya, Mario Kaihatu, yang dipengaruhi alkohol tiba-tiba masuk ke jalur sebelah kanan jika dilihat dari arah Kota Ambon, sebelum akhirnya menabrak pengendara SMRD Yamaha R25.
Akibat lakalantas, pengendara SMRD dan boncengannya mengalami luka -luka, dan langsung dilarikan ke RS TNI -AL Halong untuk mendapatkan perwatan medis. Namun kedua pengendara dirujuk ke RS Bhayangkara Kota Ambon guna mendapatkan perwatan medis selanjutnya.
Pasca kecelakaan lalulintas, polisi turun lapangan, lakukan olah TKP dan mencatat identitas pengendara SMRD maupun boncengannya di RS Bhayangkara. Kedua barang bukti baik SMRD Yamaha R25 maupun Toyota Calya kini diamankan di kantor POM TNI -AL.(KTA)


























