Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal

Agenda Tuntutan Korupsi Tial Tunda, PH Kembalikan Kerugian Negara

badge-check


Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Persidangan ditunda majelis hakim Wilson Shriver Cs akibat JPU Yunita Sahetapy dan Benfried belum menyiapkan tuntutannya. Namun penasehat hukum salah satu terdakwa sempat lakukan pengembalian keuangan negara.

Pengembalian kerugian negara sebesar Rp 122 juta itu diharapkan dapat dipertimbangkan oleh kedua JPU. “Jaksa diminta akomodir ya, pengembalian uang untuk ketiga terdakwa ya?” ingat hakim ketua Wilson Shriver di persidangan tunda tersebut, Kamis (26/10/2023).

Pengacara Sandy Maruapey dimintai konfirmasinya mengaku pengembalian uang pengganti bisa mengurangi hukuman pidana kliennya. “Sangat (mengurangi),” singkat Sandy.

Di lain pihak, salah satu JPU, Benfrid SH berdalih sekalipun pengembalian dilakukan hal itu tidak menghapus pidana. “Pengembalian itu juga ada batas minimalnya, sesuai UU Tipikor pasal 4. Pasal itu bilang pengembalian tidak menghapus pidana,” jelas Benfrid.

Namun begitu Benfrid menyatakan terhadap kerugian negara senilai Rp 486 juta itu jika sudah diganti 2/3 dari nilai kerugian pasti dipertimbangkan, baik oleh jaksa, maupun majelis hakim.

“Dia akan jadi pertimbangan bagi kami untuk diringankan hukumannya. Kami berharap ini jadi pembelajaran bagi para terdakwa,” ingatnya.

Tiga terdakwa masing-masing Jamal Tuarita, selaku Penjabat Negeri Tial, kemudian Samu Raja Difinubun yang merupakan Sekretaris Negeri dan Neni Rolobessy yang merupakan Bendahara.

Sebelumnya diberitakan tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku menyatakam kerugian negara sesuai perhitungan Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah senilai Rp. 486.890.317. (KTA)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku