Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Ekonomi & Bisnis

Realisasi Penerimaan Pajak dan Retribusi di Ambon Capai 81,38 Persen

badge-check


Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi (BPPRD) Ambon Roy de Fretes Perbesar

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi (BPPRD) Ambon Roy de Fretes

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi (BPPRD) setempat mencatat realisasi penerimaan pajak dan retribusi mencapai 81,38 persen.

“Memasuki triwulan terakhir tahun 2023, realisasi pajak dan retribusi Kota Ambon mencapai 81,38 persen dari target sebesar Rp136 miliar,” kata Kepala BPPRD Ambon Roy de Fretes, di Ambon, Selasa.

Ia mengatakan, penerimaan tertinggi bersumber dari pajak mineral bukan logam dan batuan mencapai 95,55 persen, sementara pajak restoran sudah mencapai 83,19 persen.

Dari seluruh penerimaan pajak dan retribusi hanya penerimaan Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang sampai dengan saat ini masih 58,74 persen.

“Penerimaan BPHTB tergantung transaksi jual atau beli baru dibayar, tetapi kami targetkan dapat tercapai di akhir tahun,” katanya pula.

Dia menjelaskan, penghitungan realisasi pajak triwulan terakhir tersebut merupakan total pajak pada triwulan terakhir.

“Kami optimis pada dua bulan terakhir dapat mencapai target yang telah ditetapkan, karena penerimaan sudah di atas 75 persen, semua mulai mengarah ke sana, terbukti melalui angka realisasi yang tinggi dalam hitungan dua bulan, ” katanya lagi.

Roy mengakui, jika dalam kurun waktu dua bulan terakhir bisa mencapai penerimaan Rp5,7 miliar, maka tentu akan mencapai target 100 persen.

Strategi yang dilakukan BPPRD Ambon untuk mencapai target yang selama ini adalah dengan cara jemput bola, turun lapangan untuk melakukan pemeriksaan lokasi pajak, sehingga setiap ada permasalahan di lapangan tidak pernah dihindari namun tetap diselesaikan secara baik.

Ia menambahkan, upaya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak retribusi daerah hanya ada dua pendekatan, yakni memaksimalkan melalui ekstensifikasi dan intensifikasi.

Ekstensifikasi, katanya lagi, terkait bagaimana mencari sumber pendapatan yang baru, hal ini agak sulit karena diatur kewenangan.

“Tetapi yang bisa dimaksimalkan dengan mengintensifkan sumber yang sudah ada, karena sampai saat ini Kota Ambon belum optimal dalam memanfaatkan potensi baik dari pajak maupun retribusi,” kata dia pula. (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku