KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Sweeping harus ada dasar hukum. Ini sepertinya tidak ada, semena-mena dan membabi-buta. Seolah kita teroris yang dituduh membawa barang berbahaya.
Tindakan swiping yang dilakoni Aparat Polres Kabupaten Buru, saban truk masuk ke daerah itu belakangan ini mulai meresahkan para sopir. “Mereka” para sopir ini menuding Polres Buru tidak manusiawi.
Keresahan dan tindakan tak manusiawi ini mereka sampaikan saat mengaduh ke DPRD Maluku, Selasa, siang kemarin. Pululahan sopir truk yang bernaung pada Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) Maluku, mengaduh ke gedung Rakyat Karang Pangjang, Ambon, kemarin. Ketika mengaduhkan ini, puluhan sopir truk ini juga dikawal Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Sebelum mendatangi gedung DPRD Maluku, puluhan sopir truk ini sempat melakukan aksi mogok selama dua hari. Aksi dilakukan untuk memprotes tindakan swiping yang dilakukan Polres Buru, terhadap rekan-rekan mereka.
“Aksi swiping yang dilakukan aparat Polres Buru, terlalu semena-mena dan tidak manusiawi,” tuding para sopir truk itu. Bahkan, tambah mereka, empat truk rekan mereka yang ditahan dengan tudingan bawa barang ilegal sudah sebulan lebih ditahan.“ Ini ironi, apalagi mereka tidak mengangkut barang ilegal,” sebut mereka.
Di Gedung Wakil Rakyat, Karang Panjang, Ambon, para sopir ini diterima Komisi III.
Ketua APTRINDO Maluku, Andre Aipassa, dihadapan komisi III DPRD Maluku mengaku, sudah dua bulan terakhir ini aksi sweeping aparat kepolisian Polres Buru, dilakukan terhadap para sopit truk di Kabupaten Buru.
“Saban hari kapal ferry masuk dermaga Namlea, pagi buta, selalu ada swiping. Tindakan injak barang-barang mutan, bongkar sana, bongkar sini. Menurut saya agak anarkis,” sebut Andre.
Kendati begitu, Andre mengatakan, pihaknya menyikapi positif, karena itu tugas aparat keamanan. Hanya saja, bila swiping itu dilakukan untuk menghalau barang berbahaya masuk ke area Gunung Botak, apakah tidak efektif bila Gunung Botak itu ditutup saja.
“Kalau gunung botak ditutup akan sangat efektif, bila tujuan swiping untuk menjaga barang berbahaya masuk ke sana,” katanya.
Selain Andre, Suprayitno menyatakan kesal dengan tindakan aparat melakukan swiping disana (Namlea).
“Saya pernah angkut minuman beralkohol rendah lima persen. Minuman yang saya angkut dokumen ijinnya lengkap yang diurus langsung ke Kementerian Perdagangan oleh distributor. Tapi tidak berlaku. Muantannya disita, padahal sudah tunjukan ijin lengkap dengan dokumennnya,” beber dia.
Menurut dia, angkutan yang sudah punya ijin Kementrian saja disita, padahal ijinnya sudah ditunjukan kepada petugas swiping. “Iini negara apa? Apa di sana Indonesia dan disini wakanda? Sembako pun demikian. Jika seperti ini toko yang mendistribusikan ini ditutup saja biar aman. Sebab, mau distribusi saja susah. Acapkali dibongkar padahal surat Izinnya sudah kami tunjukkan,” bebernya.
Dia mengatakan, tindakan swiping yang berlebihan seperti itu, berdampak pada pada pemasukan mereka sebagai sopir truk yang melakukan jasa angkut.
“Kalau barang dibongkar, diturunkan dari atas truk ke bawah susah proses penataan kembali. Ini beras dan barang berat diturunkan setelah itu dinaikan volume barang tadinya 15 atau 10 kubik bisa berubah turun lebih kecil,” tambahnya.
Dikatakan, proses kerja pemuatan lumayan berat apalagi sembako dan muatan lainnya ke Buru memakan waktu 2-3 hari proses pemuatannya.
Dirinya mengaku, kesal dengan swiping yang dilakukan pada area ASDP. “Kan sweeping harus ada dasar hukum. Ini sepertinya tidak ada, semena-mena dan membabi-buta. Kita seolah teroris yang dituduh membawa barang berbahaya,” pungkasnya.
Politisi Golkar Anos Yeremias menerima aduan para sopir itu. Anos menyatakan, terkadang perintah atasan berbeda dengan realitas yang dilakukan bawahan dilapangan.
“Jadi di atas diberikan ruang. Dibawah yang eksekusi kebijakan. Itu masalahnya, sehingga muncul istilah hukum itu tumpul ke atas dan tajam ke bawah alias mereka dibawa over akting,” kata Yeremias.
Kendati begitu, Anos berjanji akan segera bicarakan masalah ini bersama pimpinan komisi untuk dapat menindaklanjuti keluhan para sopir truk ini. “Supaya supir truk juga dapat beraktivitas tenang, ketidakadilan sudah seperti barang antik yang sulit ditemukan. Kita tetap perjuangankan,” kata Anos menutup. (KT)

























