Isteri Gubernur Nomor Empat di DCS, Bukti Keluar dari PDI-P Bukan Soal Nomor Urut
KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - PAN menempatkannya pada nomor urut empat. Isu mundurnya Widya Pratiwi soal nomor urut terjawab. Ada masalah lain. Benarkah?
Sempat viral dan buming alasan Widya Pratiwi hengkang dari PDI Perjuangan, Maluku, karena tidak mendapatkan jatah nomor urut satu dalam formasi Caleg DPR-RI, dari partai besutan Megawati, itu. Kini, alasan itu terjawab.
Bagaimana tidak. Hasil pengumuman daftar calon sementara (DCS), pada situs KPU, Dapil Maluku, Widya Pratiwi, yang juga isteri dari Gubernur Maluku, Murad Ismail, berada pada nomor buntut, yakni: empat, dari empat calon, kendati tidak dipersoalkan.
“Itu berarti, hengkangnya Widya dari PDI-P, yang sebelumnya viral dan buming, karena menyangkut nomor urut, setidaknya sudah bisa terjawab. Sebetulnya bukan nomor urut, tapi soal lain,” kata orang dekat Widya Pratiwi, kepada Kabar Timur, tadi, malam.
Hanya saja, dia, tidak menjelaskan rinci soal lainnya yang dimaksud. Dia menyebutkan, soal itu tidak etis dijelaskan. “Cukup publik tahu, bahwa hengkangnya biliau dari PDI-P bukan karena nomor urut, seperti sebelumnya yang berkembang dipublik Maluku.
Dalam hasil pengumuman KPU, pada situs resminya, untuk Dapil Maluku dari Partai Amanat Nasional (PAN), untuk empat orang Caleg, masing-masing: Nomor urut 1 Abrab Paproeka, nomor urut 2: Inge Marlyn Laurensia De Jong: Nomor urut 3 Munir Kairoti, dan Nomor urut 4 Widya Pratiwi.
Sebelumnya Widya Pratiwi menjabat ketua Bidang Komunikasi Politik DPD PDI-P Maluku dan kemudian hengkang, bergabung dengan PAN maju sebagai Caleg DPR RI. Mundurnya Widya dari partai berjuluk “wong cilik” ini, sempat menjadi buah bibir lantaran “ngambek” menempati posisi nomor urut tiga untuk Caleg DPR RI, dari PDI-P.
Apalagi, dibumbui, selain bersuami Murad Ismail yang juga Gubernur Maluku, sekaligus Ketua DPD PDI-P Maluku, soal ketersinggan nomor urut “digoreng” menjadi penyebabnya. Nama Widya saat itu juga masuk dalam daftar caleg DPR RI daerah pemilihan Maluku yang diusung PDI-P Maluku. Selain Widya, tiga bakal Caleg lainnya yakni Mercy Barends, Herman Koedoeboen, Edwin Huwae dan Yafet Damamain.
Kendati nama mereka sebagai Caleg saat itu masih digodok DPP PDI-P. Tapi kabar yang beredar saat itu, Widya berada di nomor urut tiga di bawah Mercy dan Herman yang dipasang pada nomor urut satu dan dua.
Widya mengumumkan mundur dari DPD PDI-P dan bergabung dengan PAN disampaikan dihadapan pengurus DPD PAN se-Maluku di sekretariat PAN Maluku di Kota Ambon, Kamis 13 April 2023. Hanya saja, saja, hingga saat ini, penyebab pasti Widya mundur dari PDI-P, belum terungkap.
Ketua DPD PAN Maluku Wahid Laitupa mengungkapkan Widya keluar atau mundur dari PDI-P dan memilih berlabuh di PAN, salah satunya soal kenyamanan. Menurut dia, Widya merasa tidak nyaman di PDI-P.
“Ibu Widya bilang beliau ingin bekerja nyaman. Jadi antara nyaman dan cinta. Artinya beliau suka dengan PDI-P tapi kalau beliau merasa nyaman dengan partai lain dalam hal ini PAN bisa saja,” tambah Wahid.
Informasi lainnya yang diperoleh Kabar Timur menyebutkan, hasil DCS PAN yang sudah diumumkan dan Widya berada diposisi nomor urut empat, setidaknya telah menjawab semua isu meneyangkut nomor urut, menjadi tidak benar adanya.
Sikap legowo Ketua PKK Maluku itu, berada di posisi nomor urut 4 DCS PAN dari Dapil Maluku, menjadi bukti, nomor urut yang diperdebatkan selama ini bukan penyebabnya. “Artinya, publik silahkan menyimpulkan sendiri,” tambahnya menutup. (KT)
Komentar