Satgas KPK Ingatkan Kasus RSUD PP Magrety “Bom Waktu”

KABARTIMURNEWS.COM.SAUMLAKI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI lewat Ketua Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Dian Patria menyebut kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD PP Magrety Ukurlan senilai Rp 70 milyar sesuai laporan KPKN Saumlaki, bakal jadi "bom waktu".
Pasalnya sudah cair dari Rekening Kas Negara ke Rekening Kas Daerah 100 persen di tahun 2021 lalu, namun Rp 22,4 milyar belum dibayar ke kontraktor atau penyedia barang dan jasa.
Hal itu diungkap Patria kepada awak media usai serah terima aset daerah termasuk mobil dinas yang dihadiri Penjabat Bupati KKT Daniel. E. Indey, Sekda Ruben Moriolkosu, Kepala Bagian Aset BPKAD dan Jaflaun Batlajery serta Pietkait Taborat anggota DPRD yang turut menyerahkan mobil dinas di kantor BPKAD Saumlaki.
"Saya juga sedang putar otak dan cari akal agar jangan sampai negara tambah rugi. Sebab kasus penyalahgunaan anggaran DAK Penugasan ini bermasalah sehingga sampai saat ini, RSUD PP Magretti Ukurlaran tidak bisa difungsikan untuk layani kesehatan masyarakat karena uangnya disalahgunakan", terangnya, Rabu (12/04).
Menurut Patria, kasus ini begitu menyedihkan. Sebab rumah sakit merupakan sarana dasar kesehatan, tentu dibutuhkan masyarakat KKT.
"Jadi saya akan bicarakan kasus ini dengan teman-teman di BPK RI, Kemendagri maupun Kemenkeu RI," tandas Patria.
Dia mengatakan akan sama-sama mencari solusi, agar RSUD PP Magretti Ukurlaran yang dibangun negera melalui Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan bisa dioperasionalkan secepatnya. "Jangan gara-gara masalah administrasi, rumah sakit ini tidak bisa dipakai karena terjebak persoalan administrasi," ingatnya.
Proyek rumah sakit Pemda KKT itu setahu dia belum rampung 100 persen. Yang jadi soal, dananya sudah ditransfer 100 persen. "Nah, sekarang Pak Indey bingung mau bayar bagaimana. Uangnya sudah cair 100 persen, tetapi tidak ada anggarannya di Rekening Kas Daerah. Ini perlu dan harus diusut," tekannya.
Terkait itu Patria minta Inspektorat Daerah melakukan investigasi terkait proyek rumah sakit tersebut.
Ditanya, apakah KPK akan turun ke KKT untuk mengusut kasus RSUD Ukurlaran, Patria jelaskan KPK turun secara rahasia dan tidak bicarakan kepada siapapun. "Yang pasti saya akan beritahukan kepada teman-teman KPK RI," imbuhnya.
Dia menjelaskan tidak semua kasus diselesaikan oleh KPK, disebabkan keterbatasan dalam berbagai hal. "Biasanya kasus-kasus itu kami dorong penanganannya oleh Kejati, Polda, Polres atau Kejari. Yang pasti kasus RSUD PP Magretti Ukurlaran ini kita semua tahu adalah bom waktu," ingat Dian Patria. (*/KT)
Komentar