Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Satgas KPK Ingatkan Kasus RSUD PP Magrety “Bom Waktu”

badge-check


Satgas KPK Ingatkan Kasus RSUD PP Magrety “Bom Waktu” Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.SAUMLAKI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI lewat Ketua Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Dian Patria menyebut kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD PP Magrety Ukurlan senilai Rp 70 milyar sesuai laporan KPKN Saumlaki, bakal jadi “bom waktu”.

Pasalnya sudah cair dari Rekening Kas Negara ke Rekening Kas Daerah 100 persen di tahun 2021 lalu, namun Rp 22,4 milyar belum dibayar ke kontraktor atau penyedia barang dan jasa.

Hal itu diungkap Patria kepada awak media usai serah terima aset daerah termasuk mobil dinas yang dihadiri Penjabat Bupati KKT Daniel. E. Indey, Sekda Ruben Moriolkosu, Kepala Bagian Aset BPKAD dan Jaflaun Batlajery serta Pietkait Taborat anggota DPRD yang turut menyerahkan mobil dinas di kantor BPKAD Saumlaki.

“Saya juga sedang putar otak dan cari akal agar jangan sampai negara tambah rugi. Sebab kasus penyalahgunaan anggaran DAK Penugasan ini bermasalah sehingga sampai saat ini, RSUD PP Magretti Ukurlaran tidak bisa difungsikan untuk layani kesehatan masyarakat karena uangnya disalahgunakan”, terangnya, Rabu (12/04).

Menurut Patria, kasus ini begitu menyedihkan. Sebab rumah sakit merupakan sarana dasar kesehatan, tentu dibutuhkan masyarakat KKT.

“Jadi saya akan bicarakan kasus ini dengan teman-teman di BPK RI, Kemendagri maupun Kemenkeu RI,” tandas Patria.

Dia mengatakan akan sama-sama mencari solusi, agar RSUD PP Magretti Ukurlaran yang dibangun negera melalui Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan bisa dioperasionalkan secepatnya. “Jangan gara-gara masalah administrasi, rumah sakit ini tidak bisa dipakai karena terjebak persoalan administrasi,” ingatnya.

Proyek rumah sakit Pemda KKT itu setahu dia belum rampung 100 persen. Yang jadi soal, dananya  sudah ditransfer 100 persen. “Nah, sekarang Pak Indey bingung mau bayar bagaimana. Uangnya sudah cair 100 persen, tetapi tidak ada anggarannya di Rekening Kas Daerah. Ini perlu dan harus diusut,” tekannya.

Terkait itu Patria minta Inspektorat Daerah melakukan investigasi terkait proyek rumah sakit tersebut.

Ditanya, apakah KPK akan turun ke KKT untuk mengusut kasus RSUD Ukurlaran, Patria jelaskan KPK turun secara rahasia dan tidak bicarakan kepada siapapun. “Yang pasti saya akan beritahukan kepada teman-teman KPK RI,” imbuhnya.

Dia menjelaskan tidak semua kasus diselesaikan oleh KPK, disebabkan keterbatasan dalam berbagai hal. “Biasanya kasus-kasus itu kami dorong penanganannya oleh Kejati, Polda, Polres atau Kejari. Yang pasti kasus RSUD PP Magretti Ukurlaran ini kita semua tahu adalah bom waktu,” ingat Dian Patria. (*/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku