Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Satgas KPK Ingatkan Kasus RSUD PP Magrety “Bom Waktu”

badge-check


					Satgas KPK Ingatkan Kasus RSUD PP Magrety “Bom Waktu” Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.SAUMLAKI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI lewat Ketua Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Dian Patria menyebut kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD PP Magrety Ukurlan senilai Rp 70 milyar sesuai laporan KPKN Saumlaki, bakal jadi “bom waktu”.

Pasalnya sudah cair dari Rekening Kas Negara ke Rekening Kas Daerah 100 persen di tahun 2021 lalu, namun Rp 22,4 milyar belum dibayar ke kontraktor atau penyedia barang dan jasa.

Hal itu diungkap Patria kepada awak media usai serah terima aset daerah termasuk mobil dinas yang dihadiri Penjabat Bupati KKT Daniel. E. Indey, Sekda Ruben Moriolkosu, Kepala Bagian Aset BPKAD dan Jaflaun Batlajery serta Pietkait Taborat anggota DPRD yang turut menyerahkan mobil dinas di kantor BPKAD Saumlaki.

“Saya juga sedang putar otak dan cari akal agar jangan sampai negara tambah rugi. Sebab kasus penyalahgunaan anggaran DAK Penugasan ini bermasalah sehingga sampai saat ini, RSUD PP Magretti Ukurlaran tidak bisa difungsikan untuk layani kesehatan masyarakat karena uangnya disalahgunakan”, terangnya, Rabu (12/04).

Menurut Patria, kasus ini begitu menyedihkan. Sebab rumah sakit merupakan sarana dasar kesehatan, tentu dibutuhkan masyarakat KKT.

“Jadi saya akan bicarakan kasus ini dengan teman-teman di BPK RI, Kemendagri maupun Kemenkeu RI,” tandas Patria.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Konflik Berdarah di Tanimbar, Satu Tewas dan Empat Luka

30 November 2025 - 23:38 WIT

Polda Maluku Kerahkan Pesawat Cari 11 ABK Hilang di Laut Banda

26 November 2025 - 02:10 WIT

Begini Cara Kejaksaan Awasi  Aliran Kepercayaan

20 November 2025 - 23:59 WIT

Polisi Periksa 13 Saksi Terkait Sianida di Ruko Batu Merah

20 November 2025 - 02:51 WIT

BKSDA Maluku Amankan 14 Ular Leopard

19 November 2025 - 01:22 WIT

Trending di Utama