Kapolresta Tegaskan Jangan Ada Anggota Terlibat Konflik Hitu-Wakal
AMBON-Konflik antar desa tetangga di Provinsi Maluku, bukan lagi menjadi hal baru. Bahkan aksi saling serang lantaran persoalan sepele hingga memakan korban jiwa pun, kerap kali tak bisa dihindarkan.
Baru-baru ini, situasi Kamtibmas di wilayah Pulau Ambon, khususnya di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, kembali terusik dengan adanya konflik antara desa tetangga yakni Hitu vs Wakal.
Menanggapi hal itu, Kapolresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes (Pol) Raja Arthur Lumongga Simamora, menegaskan agar jangan sampai ada anggota (aparat keamanan TNI maujpun Polri) yang terlibat di persoalan negeri Hitu vs Wakal.
Maksud dari penegasakan mantan Kapolres Maluku Tengah ini, agar sebagai aparat keamanan, TNI-Polri harus betul-betul menjadi penengah mendamaikan. Terlebih khusus putra-putri yang berasal dari kedua negeri itu, Wakal dan Hitu.
"Jangan sampai ada anggota yang terlibat dalam persoalan Hitu dan Wakal,"ujar Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease itu, melalui keterangan tertulisnya yang diterima media, Selasa (7/2) kemarin.
Kapolres mengungkapkan, penegasan tersebut juga telah ia sampaikan dalam pertemuan Penjabat Bupati Maluku Tengah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Leihitu, Saniri Negeri,Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda, pada Senin (6/2) di Musholah Al - Hakim Kompleks Aspol Leihitu.
Diketahui, negeri Wakal dan Hitu, kedua desa bertetangga ini sempat tidak harmonis, bahkan sampai saat ini belum saling berbaur. Kenyamanan dan Ketertiban Masyarakat, ikut terganggu buntut dari masalah hukum kasus penganiyaan diduga melibatkan pelaku dan korban dari kedua desa ini.
Bahkan, persoalan hukum inipun sudah dalam upaya penanganan Polsek Leihitu dan Polresta Ambon mengukap pelaku penganiayaan. "Setiap proses upaya perdamaian diharapkan agar tidak menghalangi proses penanganan hukum. Ada pelaku kita proses bila mana ada perdamaian kita buka ruang untuk berbicara kembali,"tegas Kapolresta.
Kapolresta juga mengingatkan warga kedua negeri agar bijak dalam bersosial media, tidak menyebarkan narasi-narasi bersifat provokatif memperkeruh keadaan. “Jangan perkeruh keadaan dengan narasi kurang bagus di medsos,”ujarnya.
Saat ini, salah satu terduga pelaku penganiyaan yang terjadi di kawasan Yogim Hitu, terhadap salah satu warga desa Wakal, telah diamankan di jebloskan kedalam Rutan Polresta Ambon.
“Sementara, terkait permasalahan penabangan pohon dan penganiayaan di Dusun Telaga Kodok, Polsek Leihitu juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi,”tutup orang nomor satu di Polresta Ambon itu. (KTE)
Komentar