Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Jaksa Bakal Panggil Plt Kadis PUPR SBB

badge-check


					Jaksa Bakal Panggil Plt Kadis PUPR SBB Perbesar

AMBON-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, bakal memanggil Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Nasir Surualy, Kamis 9 Februari 2023, mendatang.

Nasir Surualy dipanggil terkait proses pembayaran proyek peningkatan kapasitas struktur jalan Waisarisa-Kaibobu, SBB.

Proyek dengan surat perjanjian kontrak nomor:600.02/SP/PPK.1.1-DAK/PUPR/II/2022 tanggal 22 Februari 2022, dikerjakan CV.Tria Setia Novalia, menggunakan APBD-DAK Rp.6.907.460.000 itu telah selesai 100 persen namun pencairan anggarannya masih 30 persen.

Dari informasi yang diperoleh Kabar Timur, terkait proyek Jalan Waisarisa-Kaibobu, Tim Penyelidik Kejati Maluku, ternyata telah memeriksa sejumlah pihak untuk dimintai keterangan sejak Jumat 3 Februari 2023 akhir pekan kemarin.

Mereka yang telah menghadap ke Tim Penyelidik pada 3 Februari, berdasarkan surat dari Kejati Maluku tertanggal 1 Februari 2023 adalah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pengawas Lapangan, serta pihak ketiga yakni Direktur CV.Tri Setya Novalia.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

Polresta Ambon Kampanye Damai Jaga Situasi Kondusif

12 Januari 2026 - 00:15 WIT

Megakorupsi Rp 41,5 Miliar di PT Bipolo Gidin Bursel Tunggu “Ketuk Palu” BPK RI

8 Januari 2026 - 21:35 WIT

Waspadai Gelombang Tinggi Hingga Empat Meter di Perairan Maluku

8 Januari 2026 - 21:10 WIT

Trending di Maluku