30 Ribu Lebih Warga Ambon Belum Miliki E-KTP
AMBON-Pemberlakuan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) secara nasional telah berlangsung selama lima tahun terakhir. Namun tak jarang, ada daerah yang hingga kini masih banyak warganya belum melakukan perekaman.
Salah satunya di Kota Ambon, Provinsi Maluku. Dimana, berdasarkan data dari dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, diketahui lebih dari 30 ribu warga Ambon belum memiliki E-KTP.
“Setelah melakukan aktivasi kependudukan digital, ditemukan kalau sebanyak 39 ribu warga Kota Ambon sampai 2023 ini belum memiliki E-KTP,”kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Ambon, Hanny Tamtelahitu, Selasa (7/2) kemarin.
Menurutnya, 39 ribu warga Kota Ambon yang belum memiliki E-KTP merupakan mereka yang saat ini berusia diatas 17 tahun. “Jumlahnya cukup banyak, karena yang sudah wajib memiliki KTP tetapi belum melakukan perekaman,”ujarnya.
Diakuinya, desa yang paling warganya paling banyak tercatat belum melakukan perekaman e-KTP yaitu Batu Merah. Karena memang dilihat dari populasi, merupakan wilayah paling padat jumlah penduduknya.
“Paling banyak di Desa Batu Merah karena penduduknya memang banyak di Kota Ambon. Sisanya tersebar di kecamatan lainnya. Bukan saja warga penduduk diatas 17 tahun tapi juga ada pemilih pemula, yang jumlahnya tidak sebesar warga wajib E-KTP,”terang Hanny.
Dukcapil sebutnya, terus melakukan upaya guna mendorong ribuan warga untuk melalukan perekaman. Termasuk sistem jemput bola massif dilakukan. Mengingat, tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 sudah mulai berjalan di 2023 ini.
“Kami upayakan di tahun ini. Karena data itu kan kami dapatkan juga dari hasil rekapitulasi dari pusat, sehingga diupayakan untuk harus kami menyelesaikan itu karena ini merupakan hak pilih masyarakat kota Ambon untuk Pemilu 2024,”papar Hanny.
“Jadi kita berupaya memang. Sudah ada agenda, setelah kita melakukan aktivasi identitas kependudukan Digital, kita lanjutkan dengan Jemput Bola. Sudah dibuatkan jadwal untuk turun ke desa-desa,”sambungnya.
Diharapkan, masyarakat menggunakan kesempatan tersebut untuk melakukan perekaman supaya dapat memperoleh E-KTP. Sebab, itu yang akan dipakai sebagai syarat utama untuk menggunakan hak pilih, setelah datanya teraktivasi secara digital.
“Memang kembali dari kesadaran masing-masing. Yang banyak ini kan bukan penduduk pemula, tapi kan penduduk yang sudah dewasa namun belum melakukan perekaman sehingga E-KTP nya juga belum dikantongi,”tutupnya.(KTE)
Komentar