Tiga Senat Poltek Ambon Dicercar Tim Intel Kejari
KABARTIMURNEWS.COM. AMBON - Kasus dugaan korupsi yang menerpa Politeknik (Poltek) Negeri Ambon ternyata masih di tahap penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon. Kemarin tiga senat Poltek dimintai keterangan tim penyelidik Kejari tersebut.
"Iya hari ini tiga senat. Kalau direktur Poltek sudah dari kemarin-kemarin," singkat Kasi Intelijen Kejari Ambon Ali Toatubun kepada Kabar Timur Senin (30/1), di kantor Kejari Ambon.
Toatubun menjelaskan pihaknya hanya menangani kasus dugaan korupsi perjalanan dinas ke luar negeri antara lain Jerman dan Belanda yang diduga dilakukan Direktur Poltek Daddy Mairuhu Cs.
Sementara kasus dugaan korupsi pengadaan bahan ajar praktikum mahasiswa Poltek ditangani Pidsus Kejari Ambon. "Jadi ini masih puldata pulbaket. Masih di tahap penyelidikan," terang Toatubun.
Diberitakan sebelumnya 21 orang dijadwalkan memberi keterangan di depan tim penyelidik Intelijen Kejari Ambon. Terkait hal itu, Daddy Mairuhu selaku Direktur Poltek Ambon telah lebih dulu memberikan keterangan pada Jumat pekan kemarin.
Rencananya selain pihak senat Poltek, permintaan keterangan juga bakal dilakukan terhadap sejumlah petinggi Poltek selain Direktur Daddy Mairuhu. "Ya tentu saja mereka harus bawa dokumen-dokumen terkait dalam pemeriksaan," masih Toatubun.
Di lain pihak bukan saja pelaporan disampaikan oleh anggota senat Poltek Ambon ke Kejari. Pelaporan pihak senat juga dilakukan ke SPKT Polda Maluku. "Itu terkait DIPA Poltek Ambon yang diduga disalahgunakan oleh Direktur," ungkap sumber Kabar Timur terpisah.
Dalam kasus yang dilaporkan melalui SPKT untuk ditujukan ke Ditreskrimsus Polda Maluku itu, sumber menyebutkan semua jurusan di Poltek Negeri Ambon tidak mendapatkan dana @ Rp 300 juta yang bersumber dari DIPA tersebut. "Makanya kita laporkan," cetus sumber Kabar Timur. (*/KT)
Komentar