Pekan Depan, 21 Senat Poltek Ambon Diperiksa

Puluhan mahasiswa Poktek Ambon melakukan aksi demo di depan Kantor Kejari Ambon, Beberapa waktu lalu. (ilustrasi)

KABARTIMURNEWS.COM. AMBON - Mereka akan menjalani pemeriksaan mulai hari Senin, Selasa dan Rabu, pekan depan ini.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon terus mendalami dugaan korupsi pada Politeknik (Poltek) Negeri Ambon. Dua item kasus yang diusut masing-masing perjalanan dinas sejumlah pimpinan Poltek ke luar negeri, dan dugaan korupsi bahan praktikum mahasiswa.

Sebelumnya, beberapa pihak telah dimintai keterangan ada lima orang. Yaitu AS, AL, MS, NM dan OK. Yang mana, NM sebagai Ketua Perencanaan, OK Bendahara Penerimaan, MS anggota senat, AL Sekjur Akuntansi dan Kajur Akuntansi AS.

Namun tampaknya Kejari mulai fokus ke penyidikan kasus korupsi anggaran perjalanan dinas luar negeri. Sebelumnya staf Intel Kejari, Adnan, kepada Kabar Timur menyebut kasus sudah naik tahap penyelidikan pidsus.

Dengan begitu akan ada sejumlah pemanggilan saksi yang dianggap mengetahui kasus dimaksud. Terkait itu sumber Kabar Timur menyebut puluhan saksi di kasus tersebut sudah dipanggil hadir pekan depan.

"Sebagai informasi 21 anggota Senat politeknik resmi dipanggil oleh kejaksaan negeri terkait perjalanan dinas luar negeri. Pemeriksaan mulai hari Senin, Selasa dan Rabu, pekan depan ini," ungkap sumber Kabar Timur, Kamis tadi malam.

Ketika masih di tahap Intel Kejari Ambon permintaan keterangan terkait keberangkatan Direktur Daddy Mairuhu, Wakil Direktur 1 Leonora Leuheri, Vasco Pattipeilohy sebagai Kepala Lab Bahasa, Sefnat Wattimena Kepala Leb Elektro dan Monica Handoyono ke Jerman yang diduga menggunakan dana PNBP Poltek Ambon.

Sebelumnya dikabarkan penyidik Kejari Ambon maraton meminta keterangan pegawai Politek Ambon atas perjalanan dinas luar negeri ke Jerman dan Belanda. Penyidik juga sudah meminta keterangan Direktur Politeknik Negeri Ambon, Deddy Mairuhu, Wakil Direktur I Leonora Leuheri dan Wakil Direktur II Fentje Salhuteru.

Pemeriksaan Direktur Poltek Ambon Cs dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Dian Frist Nalle melalui pesan WhatsApp usai pemeriksaan. “Iya benar ada pemeriksaan Direktur Politeknik Negeri Ambon,” ungkap Nalle.

Keberangkatan ke Jerman dan Belanda diduga menggunakan dana PNBP Politek yang menimbulkan kejanggalan, karena setelah pulang dari Jerman dan Belanda untuk mengadopsi pendidikan, nyatanya tidak ada perubahan.

Bahkan dugaan perjalanan dinas ke luar negeri itu hanya wisata semata dan tidak ada keuntungan bagi lembaga Poltek Ambon yang dipimpin Deddy Mairuhu itu.

Bagaimana tidak, lihat saja mahasiswa Pendidikan Diluar Domensili (PDD) di Masohi Kabupaten Maluku Tengah hampir empat tahun belum juga diwisudahkan lantaran terkendala Akreditas, seperti Jurusan Akuntansi Sektor Publik, Jurusan IT, dan Jurusan Pariwisata. (*/KT)

Komentar

Loading...