KABARTIMURNEWS.COM. AMBON – Terduga pelaku segera dipanggil. Jika panggilan polisi tidak diindahkan, maka dikeluarkan surat keterangan DPO.
Unit Lantas Polsek Leihitu dibackup Sat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease mulai melakukan pengejaran para pelaku Lakalantas dan Penganiayaan warga Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Peristiwa yang sempat memicu ketegangan antara warga Hitu Lama dan Wakal, Senin (23/1), itu diketahui terjadi Sabtu (21/1).
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Iptu Moyo Utomo mengatakan, kasus ini masih tahap lidik dan terduga pelaku masih dicari. “Untuk mengungkap pelaku oleh unit Reskrim Polsek Leihitu dibackup Sat Reskrim Polresta menyelidiki terduga pelaku. Jadi kasusnya sementara jalan,” cetus Moyo.
Moyo berharap kerjasama masyarakat untuk mengungkapkan pelaku. “Kita harapkan kerja sama dalam aspek penegakan hukum menyangkut masalah ini. Bila mengetahui pelaku disampaikan ke Upu-Upu Latu atau raja di sana dan tolong disampaikan ke Polsek. Dukungan masyarakat negeri Wakal, Hitu Lama dan Hitumesing agar bisa kooperatif serahkan terduga pelaku, atau diinfokan langsung ke penyidik,” harap Moyo.
Diakui Moyo pihaknya akan sampaikan perkembangan penyelidikan atau SP2HP kepada keluarga korban maupun pihak pemerintah negeri. Sekaligus edukasi ke masyarakat soal proses penyidikan. Peristiwa kriminalitas yang memicu ketegangan antara warga Hitu dan Wakal, nyaris pecah Senin, kemarin.
Beruntung, bentrok antar dua warga desa bertetangga itu cepat ditangani aparat Kepolisian dari Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease. Situasi jadi kondusif setelah polisi bergerak cepat meredam amuk massa kedua kelompok setelah mengarahkan 1 SST personil Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease dan 1 SST personil Satuan Brigade Mobile (Brimob) Polda Maluku ke TKP.
Wakapolda Maluku, Brigjen (Pol) Stephen M. Napiun, dan Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kombes (Pol) Raja Arthur Lomongga Simamora juga sampai turun lapangan meredam bentrok horisontal tersebut.
Alhasil Warga Negeri Hitu dan Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) bersepakat damai. Kesepakatan damai itu digelar dalam pertemuan yang dihadiri Kapolresta Pulau Ambon, Dandim 1504, Ketua Majelis Latupati Jazirah Leihitu yang juga Raja Hitu Messing, Raja Hitu Lama, Raja Wakal, Kapolsek Leihitu dan tokoh masyarakat dari kedua negeri di Polsek Leihitu, kemarin.
“Kondisi keamanan kedua negeri sudah kondusif. Dan kemarin sudah dilakukan kesepakatan damai,” kata Raja Negeri Hitu Messing, H. Ali Slamat di Ambon, Selasa (24/01). Dikatakan, dalam pertemuan itu, juga dibahas dan disepakati untuk segera memproses terduga pelaku pemukulan terhadap warga Wakal beberapa waktu lalu.
“Terduga pelaku akan segera dipanggil. Jika panggilan polisi tidak diindahkan, maka akan dikeluarkan surat keterangan DPO,” kata Slamat



























