Polisi Kejar Pelaku Wakal-Hitulama Damai
KABARTIMURNEWS.COM. AMBON - Terduga pelaku segera dipanggil. Jika panggilan polisi tidak diindahkan, maka dikeluarkan surat keterangan DPO.
Unit Lantas Polsek Leihitu dibackup Sat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease mulai melakukan pengejaran para pelaku Lakalantas dan Penganiayaan warga Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Peristiwa yang sempat memicu ketegangan antara warga Hitu Lama dan Wakal, Senin (23/1), itu diketahui terjadi Sabtu (21/1).
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Iptu Moyo Utomo mengatakan, kasus ini masih tahap lidik dan terduga pelaku masih dicari. "Untuk mengungkap pelaku oleh unit Reskrim Polsek Leihitu dibackup Sat Reskrim Polresta menyelidiki terduga pelaku. Jadi kasusnya sementara jalan," cetus Moyo.
Moyo berharap kerjasama masyarakat untuk mengungkapkan pelaku. "Kita harapkan kerja sama dalam aspek penegakan hukum menyangkut masalah ini. Bila mengetahui pelaku disampaikan ke Upu-Upu Latu atau raja di sana dan tolong disampaikan ke Polsek. Dukungan masyarakat negeri Wakal, Hitu Lama dan Hitumesing agar bisa kooperatif serahkan terduga pelaku, atau diinfokan langsung ke penyidik,” harap Moyo.
Diakui Moyo pihaknya akan sampaikan perkembangan penyelidikan atau SP2HP kepada keluarga korban maupun pihak pemerintah negeri. Sekaligus edukasi ke masyarakat soal proses penyidikan. Peristiwa kriminalitas yang memicu ketegangan antara warga Hitu dan Wakal, nyaris pecah Senin, kemarin.
Beruntung, bentrok antar dua warga desa bertetangga itu cepat ditangani aparat Kepolisian dari Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease. Situasi jadi kondusif setelah polisi bergerak cepat meredam amuk massa kedua kelompok setelah mengarahkan 1 SST personil Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease dan 1 SST personil Satuan Brigade Mobile (Brimob) Polda Maluku ke TKP.
Wakapolda Maluku, Brigjen (Pol) Stephen M. Napiun, dan Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kombes (Pol) Raja Arthur Lomongga Simamora juga sampai turun lapangan meredam bentrok horisontal tersebut.
Alhasil Warga Negeri Hitu dan Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) bersepakat damai. Kesepakatan damai itu digelar dalam pertemuan yang dihadiri Kapolresta Pulau Ambon, Dandim 1504, Ketua Majelis Latupati Jazirah Leihitu yang juga Raja Hitu Messing, Raja Hitu Lama, Raja Wakal, Kapolsek Leihitu dan tokoh masyarakat dari kedua negeri di Polsek Leihitu, kemarin.
"Kondisi keamanan kedua negeri sudah kondusif. Dan kemarin sudah dilakukan kesepakatan damai," kata Raja Negeri Hitu Messing, H. Ali Slamat di Ambon, Selasa (24/01). Dikatakan, dalam pertemuan itu, juga dibahas dan disepakati untuk segera memproses terduga pelaku pemukulan terhadap warga Wakal beberapa waktu lalu.
"Terduga pelaku akan segera dipanggil. Jika panggilan polisi tidak diindahkan, maka akan dikeluarkan surat keterangan DPO," kata Slamat
Ketua Majelis Latupati Jazirah Leihitu itu juga meminta kepada masyarakat kedua belah pihak untuk tetap menahan diri dan tidak terprovokasi isu yang dapat mengakibatkan perpecahan diantara masyarakat Jazirah. "Kami mengharapkan situasi Kamtibmas di jazirah kembali pulih seperti sedia kala. Jangan lagi ada perkelahian atau konflik diantara kita. Yang sudah menderita nanti kita sendiri," paparnya
Selain itu, Slamat mengimbau kepada warga Hitu dan Wakal untuk tidak lagi berkeliaran dengan membawa senjata tajam di dalam kampung. "Sebab itu akan menggangu kenyamanan saudara-saudara kita yang melintas baik di Hitu maupun di Wakal," pintanya
Ketenangan warga Wakal dan Hitu sempat terusik Senin (23/01) kemarin. Setelah kedua kelompok warga berhadapan saling lempar batu sambil menenteng senjata tajam.
Mereka terlihat memegang parang di masing-masing perbatasan desa. Insiden ini dipicu dari adanya peristiwa pemukulan warga Wakal oleh sekompok warga di komplek Tomu negeri Hitu beberapa waktu lalu.
Mantan Wakapolsek Leihitu ini memastikan penegakan hukum terkait kasus lakalantas berujung dugaan penganiayaan terhadap salah satu warga Negeri Wakal, Sabtu (21/1) masih dalam penyelidikan.
"Untuk penegakan hukum sudah dilakukan untuk mengungkap pelaku, dilakukan langsung unit reskrim Polsek Leihitu dibackup Sat Reskrim Polresta menyelidiki terduga pelaku. Jadi kasusnya sementara jalan," jelas Moyo.
Untuk penegakan hukum sendiri, dia berharap masyarakat dan para tokoh masyarakat bekerja sama dengan aparat penegak hukum apabila mengetahui pelaku penganiyaan. Dan agar segera dilaporkan ke pihak kepolisian, sementara polisi juga melakukan penyelidikan.
"Kita harapkan kerja sama juga dalam aspek penegakan hukum menyangkut masalah ini, bila mengetahui pelaku disampaikan ke upu latu (Raja) dan tolong disampaikan ke Polsek. Dukungan masyarakat negeri Wakal, Hitulama dan Hitumesing untuk secara kooperatif serahkan terduga pelaku dan dapat diinfokan penyidik,” harap Moyo.
"Kita akan ungkap secara transparan akan kami menyampaikan perkembangan penyelidikan berupa SP2HP kepada keluarga korban bahkan pihak pemerintah Negeri guna edukasi masyarakat bagamaiana proses penyidikan,” kata Moyo lagi.
Juru bicara Polres Ambon itu juga meminta raja dari kedua negeri setempat dapat mengedukasi masyarakat agar tidak berujung pada kosentrasi massa yang memicu bentrok horisontal dan merugikan kedua belah pihak.
"Jika ada masalah seperti ini juga kita harapkan jangan sampai dibawa-bawa ke masalah negeri. Ini masalah oknum, kita harapkan masyarakat jangan bertindak yang bisa merugikan kita semua. Kita harapkan peran tokoh masyarakat setempat agar juga bisa nengedukasi masyarakatnya tidak ada aktivitas masyarakat yang membawa sajam karena akan berpotensi timbulkan gangguan kamtibmas. Mari sama-sama kita jaga keamanan, terutama di wilayah Leihitu" tutup Moyo. (*/KT)
Komentar