Bocornya KM Kapitan Jongker, Aktivis : DPRD Harus Panggil PPK dan Pengelola

AMBON- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), diminta untuk memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengelola KM Kapitan Jongker.

“DPRD SBB melalui komisi terkait harus panggil PPK serta pihak pengelola, tanyakan kejelasan kapal itu, baru atau bekas. Kalau baru mengapa belum setahun sudah bocor, kan aneh,”kata Aktivis HMI, Syawal Tamher, kepada Kabar Timur, Senin (19/12) kemarin.

Untuk diketahui, KM Kapitan Jongker yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Kapitan Yongkor, Desa Tumalehu Barat, Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupaten SBB, diketahui telah bocor dan tidak lagi bisa digunakan.

Kapal hasil hibah Pemerintah Kabupaten SBB, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kepada BumDes Tumalehu Barat, yang baru diserahkan secara resmi oleh Mantan Bupati Timotius Akerina 14 Maret 2022 itu, sudah dalam kondisi bocor sebelum September lalu.

Kapal tersebut diserahkan Pemda SBB melalui surat perjanjian Hibah Daerah nomor : 552-77 tahun 2022, antara Dinas Perhubungan selaku pihak pertama, kepada BumDes Kapitan Yongkor selaku pihak kedua, tentang pemanfaatan Kapal Pelayanan Rakyat dibawah 20 GT.

Sekitar Bulan September 2022 lalu, nampak Kapal yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Perhubungan Tahun 2021 senilai Rp.2.081.600,400 itu, dibiarkan terbengkalai di kawasan Pantai Kairatu Beach, Kecamatan Kairatu.

Namun karena mendapat sorotan publik, sehingga dipublikasikan di beberapa media, Kapal yang dikhususkan untuk melayani masyarakat itu, saat ini sudah tidak ada lagi di Pantai Kairatu Beach. Informasi diperoleh, BumDes Tumalehu Barat telah membawa kembali kapal tersebut ke wilayahnya.

Swawal mengatakan, jika fungsi pengawasan DPRD SBB sudah lemah ketika kapal tersebut masih dalam proses pembuatan, minimal sekarang bisa lebih tegas mempertanyakan kejanggala yang terjadi pasca bocornya Kapitan Jongker.

“Tugas mereka (DPRD) kan mengawasi kinerja pemerintah daerah. Terus, sudah ada didepan mata kejanggalan dibalik bocornya Kapitan Jongker, DPRD SBB kenapa diam saja. Panggil dong PPK sama pengelolanya,”tegas Syawal.

Pejabat Pembuat Komitmen KM Kapitan Jongker adalah Kepala Seksi Analisis Kesehatan, Keselamatan dan Lingkungan serta Keamanan Kapal, Dinas Perhubungan SBB Fadlia Pelu.

Fadlia Pelu, merupakan isteri dari Ketua DPRD Kabupaten SBB, Abdul Rasyid Lisaholit. Banyak yang menilai, lemahnya fungsi pengawasam dewan terhadap pembuatan kapal tersebut, karena PPK nya adalah isteri ketua Dewan.

Ditegaskan Syawal, DPRD SBB harus bersikap profesional dalam persoalan ini. Bila perlu, harus mendesak pihak kepolisian atau kejaksaan setempat untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap kejanggalan tersebut.

“Jangan karena PPK nya isteri ketua dewan, lalu DPRD SBB tidak optimal dalam melaksanakan fungsi pengawasan. Ingat, itu lembaga perwakilan rakyat, bukan lembaga keluarga,”paparnya.

“Jika benar-benar serius dan maksimal melaksanakan fungsi pengawasan, maka kami menantang DPRD SBB untuk mendesak pihak kepolisian atau kejaksaan melakukan penyelidikan, jangan sampai ada penyelewengan anggaran dalam pembuatan Kapitan Jongker.”tutupnya.

Untuk diketahui, saat dibiarkan terbengkalai di Pantai Kairatu Beach, Tiga mesin 200 PK, alat navigasi dan dua televisi sudah tidak berada didalam kapal alias hilang. Entah ada unsur kesengajaan atau tidak sehingga barang berharga seperti itu, dibiarkan begitu saja sampai hilang. (KTE)

Komentar

Loading...