Aleg DPRD Malteng Jadi Tersangka Narkoba

AMBON- Usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Res Narkoba Polres Maluku Tengah, Syafi'i Boeng alias SB resmi ditetapkan tersangka. Politisi Demokrat ini, terbukti menggunakan narkotika jenis sabu.
Kapolres Maluku Tengah, AKBP Dax E. Samson Manuputty membenarkan penetapan tersangka anggota DPRD Malteng aktif itu. Namun, Manuputty belum menjelaskan detail proses penetapan tersangka SB menggunakan barang haram tersebut.
“Ia benar. Statusnya sudah kita naikan ke penyidikan dan yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Nanti detailnya akan kita rilis ke rekan-rekan media. Demikian,” jelas Kapolres Dax Manuputty, Selasa (29/11).
Sementara itu Kasat Resnakoba Polres Malteng, Iptu Erwin Poleonro menyebut, SB digerebek ketika mengkonsumsi narkoba jenis sabu bersama 4 rekannya di salah satu rumah warga di Kota Masohi pada, Sabtu (25/11). Sebelum diamankan di Mapolres Malteng untuk kepentingan penyidikan.
“Untuk status belum. Sementara masih diperiksa,” ungkap Andi Erwin Poleonro.
Namun, SB masih diperiksa, termasuk dengan barang bukti. “Untuk SB kita amankan. Amankan untuk kepentingan pemeriksaan. Ikuti saja. Kalua sudah selesai periksa akan kita rilis. Untuk barang bukti jenis sabu. Dia ditangkap saat melakukan atau memakai di salah satu rumah warga,” akuinya.(*/KT)
Komentar