Dua Kelompok Bertikai Sepakat Damai

Kedua kelompok bertikai sepakat damai. Kedua kelompok ini mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan kepolisian.

AMBON - Bentrokan antar warga di kawasan Stain, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, sejak Selasa 8 November 2022, masih terus berlanjut hingga Kamis (10/11).
Dua kelompok warga yang bertikai ini terlibat saling serang dan kejar selama tiga malam membuat suasana Kamtibmas diwilayah konflik tegang dan mencekam.
Pantauan Kabar Timur, hingga Kamis pagi, saling lempar dan kejar masih terjadi. Aparat di lokasi terpantau beberapa kali melakukan tembakan peringatan dan gas air mata membubarkan masa.
Kendaraan angkutan kota dan ojek di kawasan tersebut tak ada yang beraktivitas. Mereka khawatir terkena lemparan batu. Aktivitas warga pun lumpuh.
Meredam bentrokan, Kepolisian Resort Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, turun lakukan mediasi kedua kelompok bertikai.
Mediasi kedua tokoh masyarakat dari kelompok bertikai ini dihadiri Karo Ops, Direktur Samapta, Direktur Binmas, Dansat Brimob, dan Kabid Humas Polda Maluku, serta Kapolresta Ambon, Dandim 1504 Ambon, Ketua DPRD Ambon, dan Penjabat Walikota Ambon.
Hasilnya kedua kelompok bertikai sepakat damai dan menghentikan konflik yang telah menyebabkan tiga warga terluka, dua rumah dan dua tempat usaha terbakar.
Kendati begitu, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora menegaskan, pihaknya akan melakukan penangkapan terhadap pelaku bentrok.
"Kita sudah identifikasi pelaku. Yang kita butuhkan fakta hukum bukan asumsi. Kalau dua alat bukti terpenuhi kita bisa jadikan seorang pelaku sebagai tersangka,"kata Kapolresta.
Kapolresta mengungkapkan, para pelaku sudah diidentifikasi melalui sejumlah alat bukti yang diamankan, dan keterangan dari saksi-saksi. Pihaknya telah mengamankan beberapa rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.
Hingga Kamis sore, kondisi keamanan yang awalnya mencekam dan tegang di wilayah konflik terpantau aman dan kondusif. Aparat keamanan telah dikerahkan melakukan pengamanan di lima lokasi. "Kita ada sekitar lima pos pengamanan yang ditempatkan mulai dari jembatan Jodoh, jembatan Amalatu, pertigaan Arbes, pertigaan Alfamidi, dan Alhikmah,"ungkap Kapolresta.
Lebiha lanjut, Kapolresta mengaku, personil pengamanan yang dikerahkan, yakni berjumlah 300-500 orang, terdiri dari Polsek Sirimau, Polresta Ambon, dan dibackup Polda Maluku. "Kita juga minta bantuan dari TNI dan juga Satpol Pp. Ini bentuk sinergitas kita,"ujarnya.
Kapolresta mengaku, selain sepakat berdamai, kedua bela pihak yang bertikai bahkan mendukung proses penegakan hukum yang akan dilakukan aparat kepolisian."Penegakan hukum tetap kita lakukan sebagai efek jera, bagi orang yang berniat melakukan pelanggaran pidana,"tegasnya.
Tokoh masyarakat Kei, Zainudin Notanubun, ketua ITANEM (Ityante Evav Maluku), mengatakan, tidak ada persoalan yang tak bisa diselesaikan. Tentu hal ini harus didukung dengan berbagai langkah seperti hari ini, yakni duduk bersama untuk mencari solusi terbaik.
"Intinya kami mendukung masalah ini diselesaikan. Dan kita serahkan kepada pihak keamanan terkait langkah hukumnya," katanya.
Ditempat yang sama, Ismail Tuanany, tokoh masyarakat Kailolo, memberikan apresiasi atas pertemuan yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Ambon, Polresta Ambon dan Polda Maluku.
"Selaku masyarakat Kailolo kita menganggap ini pertemuan simpatik karena ini semuanya dalam rangkan menyelesaikan konflik. Karena kita selaku warga di sini merasa kurang nyaman dan aman ketika ada eskalasi pertikain itu semakin hari semakin menjadi-jadi,"jelasnya.

Tuanany menghimbau kepada seluruh masyarakat bukan saja Kailolo, tapi juga Kei agar dapat mendukung upaya perdamaian yang dilakukan."Karena ini sangat baik bukan hanya untuk hari ini tetapi untuk ke depannya,"tutupnya.(KTE)

Komentar

Loading...