Penertiban Gunung Botak

250 Tenda Dibakar 100 Lubang Dirusak

AMBON-Personil gabungan yang terdiri dari Polres Pulau Buru Kodim 1506 Namlea, personil Brimob, Sub den Pom Namlea dan Sat Pol PP serta personil Polsek Waeapo, kembali melakukan penertiban di lokasi Gunung Botak, Kabupaten Buru, Selasa (1/11).

"Penertiban tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Pulau Buru Akp Uspril W. Futwembun, sekitar pukul 11.30 WIT tadi (kemarin),"kata Paur Subbag Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaludin.

 

Dalam penertiban tersebut, kata dia, personel gabungan berhasil merusak sekitar 100 lubang galian milik para penambang ilegal dan membakar kurang lebih 250 tenda milik penambang di lokasi Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) Gunung Botak, Kecamatan Waelata dan Kecamatan Kaiely, Kabupaten Buru,

"Selain itu, telah dirusak juga 20 bak rendaman di lima lokasi yakni Gunung Kapur, Tanah Merah, Pagar Seng, Lubang janda, Gunung Batu. Kemudian diturunkan 1200 penambang ilegal dilokasi tambang emas gunung botak,"paparnya.

Dalam penertiban tersebut, lanjut dia, personil gabungan juga membongkar tenda tempat tinggal ataupun tenda warung yang masih ada, serta membongkar bak rendaman dengan menggunakan alat manual.

"Aparat juga mengarahkan masyarakat, untuk tidak lagi melakukan aktifitas penambangan emas tanpa izin, baik yang menggunakan bahan kimia ataupun penambangan emas manual,"terangnya.

Lebih lanjut, dia mengaku, penertiban tersebut dilakukan lantaran aktifitas penambangan emas di lokasi PETI dilakukan oleh masyarakat secara ilegal dan dampak keberadaan tambang telah menarik masyarakat luar sehingga dapat berpotensi pada gangguan keamanan.

"Itu telah menarik masyarakat dari luar Kabupaten Buru untuk bergabung melakukan aktifitas penambangan secara ilegal, sehingga hal tersebut dapat meningkatkan potensi konflik dan potensi terjadinya gangguan Kamtibmas,"jelasnya.

Latar belakang dilakukan penyisiran dan penertiban tersebut, tambah dia, yaitu untuk mengantisipasi penggunaan bahan kimia berbahaya oleh para penambang ilegal.

"Ini demi mencegah berkembangnya penyakit masyarakat. Sebab tambang diatas secara hukum belum legal. Aparat juga masih ditemukan sisa-sisa barang dan alat milik penambang emas yang telah ditinggalkan, saat penertiban,"tutupnya.(KTE)

Komentar

Loading...