Kontraktor Namlea Demo DPRD Desak Pemkab Bayar Rp 4,3 Miliar

KABARTIMURNEWS.COM. NAMLEA - Akibat dana proyek DAK reguler untuk 49 SD tidak dibayarkan sejak tahun 2021 mencapai Rp 4,3 miliar lebih, sejumlah kontraktor mengancam akan memalang 49 SD di 10 Kecamatan di Kabupaten Buru. Anak sekolah terancam tidak bisa belajar.
Salah satu kontraktor, M Tahir Fua menyampaikan hal itu dalam aksi demo bersama rekan-rekannya di halaman kantor DPRD Buru, Kamis (20/10).
Di hadapan dua wakil pimpinan dewan Djalil Mukaddar, Dali Fahrul Syarifudin dan sejumlah wakil rakyat, Taher Fua mengaku tujuan pihaknya berdemo terkait dana Rp 4,3 miliar yang belum dibayar.
Fua mengakui, hasil rapat sebelumnya, sebanyak 49 SD yang dibangun dari sumber DAK Reguler TA 2021 lalu akan dipalang. Sehingga anak didik tidak bisa belajar dan dokumentasinya akan dibawa kepada para wakil rakyat.
Tapi dengan berbagai pertimbangan, rencana palang 49 SD itu urung dilakukan, karena nanti akan terjadi multitafsir atas gerakan yang mereka lakukan.
“Alangkah baiknya kami tidak lakukan itu. Kami datang bicara secara baik-baik menyampaikan aspirasi agar dapat didengar oleh anggota dewan dengan satu harapan dana proyeknya dapat direalisasikan,” kata Fua.
Dikatakan Fua, ini pertama kali para kontraktor datang demonstrasi. Dan sebelumnya sudah beberapa kali dilakukan pertemuan dengan instansi terkait dan ada anggota dewan agar proyek Rp. 4,3 miliar lebih itu segera dibayarkan.
Menurutnya pembangunan 49 SD tersebut rampung tepat waktu. Namun para kontraktor tidak dibaya dengan dalih terjadi kesalahan input. Sehingga jadi beban hutang Pemkab Buru kepada para kontraktor dari tahun 2021 lalu.
Yang disesalkan, hutang itu tidak ditampung dalam APBD murni TA 2022. Fatalnya lagi, Pemkab Buru sengaja tidak mengakomodir hutang itu di APBD Perubahan TA 2022.
Akibat kelalaian Pemkab Buru ini, Tahir Fua dkk mengaku para kontraktor pribumi kini dihantui dan dikejar-kejar hutang, baik hutang dan bunga bank juga hutang pinjaman dari rentenir.
Bahkan ada satu dua kontraktor yang belum sanggup melunasi upah para pekerja, sehingga ada yang dilaporkan ke polisi.
“Kalau kami kerja proyek tidak selesai, so pasti kami dikejar oleh penegak hukum. Kini proyek sudah lama selesai tepat waktu, tapi Pemkab tidak bayar dengan alasan kesalahan input. Kesalahan input itu bukan urusan kontraktor dan itu kesalahan instansi terkait,” sesal Fua.
Menurut dia, hanya segelintir kontraktor yang datang. Tapi bila proyek DAK Reguler TA 2021 ini tetap tidak dibayarkan, para kontraktor pribumi ini akan datang dengan kekuatan penuh bahkan dengan mengerahkan para pekerja.
Bahkan rencana memalang 49 SD terpaksa akan dilakukan bila Pemkab Buru acuh tahu dengan nasib para kontraktor ini.
Tahir Fua Cs juga meminta agar Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru, Dahlan Kabau segera dicopot. Karena dinilai tidak becus menyelesaikan hutang ke para kontraktor
Sudah tidak terhitung beberapa kali para kontraktor bertemu dengan Dahlan Kabau. Dahlan hanya bisa mengumbar janji muluk tanpa ada realisasi.
Sebelum masalah di 49 SD ini diselesaikan, Dahlan Kabau memilih mengikuti PIM III, sehingga nasib para kontraktor menjadi luntang-lantung.
Sementara itu, PLH Kadis pendidikan dan Kebudayaan Arman Buton yang diberikan kesempatan oleh Wakil Ketua DPRD, Djalil Mukaddar untuk memberi penjelasan kepada para pendemo, mengaku masalah hutang Rp.4 miliar ini baru akan ditampung di APBD TA 2023 nanti, sehingga para kontraktor diminta bersabar.
Banyak hal disampaikan Arman Buton, Termasuk hutang tidak tertampung di tahun 2022 ini. Salah satunya masalah devisit Rp.102 miliar lebih.
Namun penjelasan Arman itu membuat para kontraktor ini tidak puas. Mereka menuntut harus ada win-win solution.
Bila belum sanggup di lunasi, mereka minta agar dibayar separuh dan dana itu harus ditampung di APBD Perubahan TA 2022.
Mendengar keinginan para kontraktor ini, Wakil Ketua DPRD, Djalil Mukaddar mengatakan, informasi ini sudah didengar para wakil rakyat.
Saat pembahasan KUA PPAS di tingkat badan anggaran DPRD masalah ini juga sudah ikut dibahas dengan tim anggaran pemerintah daerah , termasuk hutang DAK reguler 49 SD total Rp. 4,3 miliar.
Djalil lebih jauh menjelaskan hari ini baru akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman rancangan perubahan. Namun APBD perubahan baru dibahas Senin depan .
“Ini menjadi atensi dan perhatian DPRD. Ini menjadi bahan yang akan kita bahas dengan eksekutif. Kami minta kawan-kawan kontraktor ikut mengawal juga,’tutup Djalil Mukaddar.(*/KT)
Komentar