AMBON – Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah Maluku dan Papua mengingatkan seluruh mantan pejabat daerah setempat untuk segera mengembalikan aset ke Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
“Sesuai data kami, sebanyak 60 unit kendaraan roda empat masih dikuasai mantan pejabat. Sehingga, kami melakukan pendampingan bagi Pemkot agar aset daerah yang masih dikuasi segera dikembalikan,” kata Ketua Tim Korsupgah KPK Wilayah Maluku dan Papua Dian Ali di Ambon, Senin.
Dari 60 unit kendaraan roda empat yang masih dikuasai mantan pejabat, sebutnya, empat kendaraan di antaranya telah dikembalikan.
“Tersisa 56 unit yang akan dilakukan pemantauan selama satu bulan. Target kami awal November 2022 seluruh aset daerah tersebut sudah dikembalikan,” tambahnya.