Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

KPK Ingatkan Mantan Pejabat Pemkot Kembalikan Aset Daerah

badge-check


					KPK Ingatkan Mantan Pejabat Pemkot Kembalikan Aset Daerah Perbesar

AMBON – Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah Maluku dan Papua mengingatkan seluruh mantan pejabat daerah setempat untuk segera mengembalikan aset ke Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

“Sesuai data kami, sebanyak 60 unit kendaraan roda empat masih dikuasai mantan pejabat. Sehingga, kami melakukan pendampingan bagi Pemkot agar aset daerah yang masih dikuasi segera dikembalikan,” kata Ketua Tim Korsupgah KPK Wilayah Maluku dan Papua Dian Ali di Ambon, Senin.

Dari 60 unit kendaraan roda empat yang masih dikuasai mantan pejabat, sebutnya, empat kendaraan di antaranya telah dikembalikan.

“Tersisa 56 unit yang akan dilakukan pemantauan selama satu bulan. Target kami awal November 2022 seluruh aset daerah tersebut sudah dikembalikan,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Korupsi PT Bipolo Gidin Bursel

Jaksa Periksa Dua Saksi dari Dishub Maluku

8 Juli 2025 - 23:59 WIT

DPRD Soroti Pengelolaan Sektor Pariwisata Daerah

8 Juli 2025 - 23:41 WIT

Gubernur : 1.235 Koperasi Merah Putih Terbentuk

8 Juli 2025 - 23:21 WIT

BPBD Ambon Siaga Layani Warga Terdampak Bencana

8 Juli 2025 - 23:14 WIT

Lima Tentara IDF Tewas Guncang Israel

8 Juli 2025 - 22:59 WIT

Trending di Internasional