Polisi Belum Tetapkan Tersangka Penembak Kabalmay

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM,TUAL, - Keluarga Ongen Kabalmay, korban penembakan petugas Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Tual kembali memblokade jalan utama di depan lokasi PLN Lama. Blokade berupa pemalangan jalan untuk menuntut Polres Tual menetapkan tersangka petugas BNN.

Aksi warga pada Rabu (6/7) tersebut ternyata sudah dilalukan sejak akhir bulan kemarin, Kamis, (30/6 ). Aksi pemalangan dimotori orang tua korban, Salahudin Kabalmay bersama keluarga besarnya.

Hal itu dilakukan akibat sudah tiga bulan Polres Tual belum juga menetapkan tersangka, oknum anggota BNN Tual yang menembak korban Ongen Kabalmay, Maret 2022 lalu.

Salahudin Kabalmay dibantu keluarga besarnya memblokade jalan dengan tumpukan kayu dan batu. Mereka menuntut Kapolres Tual segera menetapkan tersangka oknum BNN penembak Ongen hingga cacat seumur hidup.

“Kami sudah empat kali bertemu Kapolres Tual, jawabanya masih dalam proses polisi. Ingat, ini kasus pidana murni, massa kok sudah tiga bulan masih dalam proses, lalu sampai kapan tersangka ditetapkan, “ ujar Salahudin Kabalmay, ayah korban.

Menurut dia Kapolres Tual mesti bertanggungjawab, penderitaan yang dialami korban, menurutnya tak bisa dihitung dengan materi. Sementara kondisi korban hanya bisa terbaring ditempat tidur karena cacat.

Salahudin Kabalmay mempertanyakan kinerja Polres Tual yang sudah tiga bulan memproses kasus penganiayaan tersebut tapi belum menetapkan tersangka bagi pelaku penembakan.

Meski terjadi pemalangan, situasi kamtibmas relatif masih aman bagi masyarakat. Kota Tual kondusif meski belum ada pihak terkait datang memediasi pemalangan jalan.

(KTA)

Komentar

Loading...