Ini Yang Dilakukan Komisi I DPRD Maluku di Bursel

KABARTIMURNEWS.COM,NAMROLE-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, blusukan ke Kabupaten Buru Selatan (Bursel).
Kehadiran mereka di wilayah dengan semboyan “Lolik Lalen Fedak Fena” dalam rangka menjalankan fungsi kontrol pengawasan tahap dua sejumlah proyek yang dibiayai APBD Maluku maupun APBN Tahun 2021-2022.
Ketua Komisi Amir Rumra dan sejumlah rekannya melakukan pertemuan bersama Bupati-Wakil Bupati, Sekda serta pimpinan OPD terkait yang jadi mitra pemerintah daerah setempat, dipusatkan di Aula Kantor Bupati, kemarin.
Rumra dalam pertemuan itu menyampaikan tujuan kehadiran Komisi I bukan hanya di Bursel tetapi tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Maluku.
Dikatakan, pelaksanaan pengawasan dilakukan diberbagai bidang diantaranya Hukum, Pertanahan, Pemerintahan, Kepegawaian, Sosial, Organisasi, Komonikasi dan Informatika, Penduduk, termasuk kesiapan menyambut pesta demokrasi 2024 mendatang.
Bupati Safitri Malik Soulisa mengapresiasi dan menyambut baik kunjungan kerja DPRD Maluku melalui Komisi I. Ia mengungkapkan Pemkab Bursel saat ini sedang diperhadapkan dengan regulasi baru dari Menpan tahun 2023 terkait Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Bukan hanya itu sambung dia, dirinya bersama Wakil Bupati sedang menyelesaikan tapal batas antar Dusun dan Desa, sehinga kedepan ada penambahan kecamatan. “Ini diakukan karena Kabupaten Bursel minim rental kendali sehingga mesti tambah wilayah administrasi pemerintah yang baru agar pelayanan publik lebih menyentuh langsung ke masyarakat,”tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, dalam tahun ini Kabupaten Bursel memperoleh pemasangan 60 pemacar Tower Telkomsel dari pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan komunikasi masyarakat sehingga bisa menjangkau seluruh pelosok wilayah yang dipimpinnya.
“Pemda saat ini berkerja hati- hati dan terkordinir, namun pada sisi keamanan belum terjamin dengn baik, namun atas izin Allah dalam waktu dekat Polres Kabupaten Buru Selatan sudah melaksanakan aktivitasnya,” paparnya.
Ia berharap seluruh aspirasi yang disampaikan pihaknya kepada Komisi I DPRD Maluku dapat diperjuangkan. Wakil Bupati Bursel, Gerson Eliaser Selsily menambahkan surat edaran Menpan yang isinya menghapuskan PTT atau Honorer 2023 dipertimbangkan. DPRD Maluku melalui Komisi I dapat menyuarakan masalah ini.
“PTT selama ini berkerja di Lingkup Pemda Bursel sangat membantu pemerintah daerah baik yang bertugas di ibukota Kabupaten maupun yang bertugas di Kecamatan. Bila surat edaran ini terlaksana, dikuatirkan terjadi kepincangan maupun kendala dalam roda Pemerintahan daerah ini, termasuk mutu dan kualitas pendidikan maupun pelayanan kesehatan dan sejumlah aspek lainnya. Sebab ASN yang bertugas di Pemda Bursel masih minim,”pungkasnya.
Sekedar diketahui anggota Komisi I yang hadir bersama-sama mendampingi Rumara yakni Benhur Watubun, Edison Sarimanela, Alimudin Kolatlena dan Michel Tasane.
(KTL)
Komentar