Soal Tersangkut Korupsi Kapal SBB

Hanura Dukung Iqbal Payapo Diperiksa

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Kalau ada proses hukum kasus dugaan korupsi yang mengharuskan Iqbal diperiksa, pihaknya mendukung.

Anggota DPRD Maluku, Iqbal Payapo, politisi Partai Hanura, yang diduga terseret kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kapal operasional Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Seram Bagian Barat (SBB), Rp 7,1 miliar 2020.

Iqbal diduga sebagai pihak yang “memboyong” perusahaan pemenang tender proyek itu, ke Dinas Perhubungan Kabupaten SBB, saat almarhum ayahnya masih menjabat Bupati setempat. Dana proyek itu sudah cair seratus persen, faktanya kendati barangnya belum ada sampai saat ini.

Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus, Polda Maluku, sementara serius menangani kasus tersebut. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, bahakan tim penyelidik telah mendatangi lokasi pembuatan kapal dimaksud.

Dari informasi yang diperoleh Kabar Timur menyebutkan, kapal tersebut dalam kondisi masih kekurangan satu mesin. “Kapalnya ada. Tapi, baru satu mesin yang terpasang. Satu mesin belum terpasangan karena dana habis,” ungkap sumber Kabar Timur.

Direskrimsus Polda Maluku, Komebs Pol. Harold Huwae dalam konfirmasi Kabar Timur, pekan lalu, membenarkan, kapal tersebut kurang satu mesin yang belum terpasang. “Katanya anggarannya belum ada,” kata Harold.

Juru bicara Polda Maluku, Kombes Pol Roem Ohirat, menegaskan pihaknya serius melakukan penyelidikan  kasus proyek kapal di SBB itu. “Sejumlah pihak telah diperiksa. Siapa yang diduga terlibat semua akan diperiksa,” tegas Roem.

Sementara itu, terkait dengan dugaan keterlibatan politisi Partai Hanura, Iqbal Payapo, Ketua DPD Hanura Maluku, Achmad Ohorella, yang dikonfirmasi Kabar Timur mengaku, belum bisa lebih jauh atau detail mengomentari masalah yang menyeret kadernya tersebut.

“Sebagai pimpinan partai, saya akan panggali dia (Iqbal)  dulu, untuk jelaskan  masalahnya, karena  saya belum tahu pasti persoalannya. Ini kan masih wilayahnya asas praduga tak bersalah,” ungkap Ohorella.

Kendati, mantan Anggota DPRD Kota Ambon  ini menegaskan,  kalau ada proses hukum terkait kasus dugaan korupsi Kapal Pemda SBB, yang mengharuskan kadernya diperiksa, pihaknya mendukung penuh langkah-langkah polisi dalam penegakan hukum.

“Selaku warga negara yang baik, kita dukung. Kalau nanti dalam proses hukum dia bersalah, maka harus diproses. Intinya kita dukung semua proses yang dilakukan aparat penegak hukum,” tegasnya.

Prinsipnya, lanjut dia, Partai Hanura tidak pro terhadap koruptor, baik itu orang lain maupun kader internal partai sendiri. “Korupsi di republik ini jadi lawan bersama. Kalau kader partai terbukti bersalah, kita serahkan proses hukum yang berlaku di negara ini,”paparnya.

Lebih lanjut, tambah dia, dirinya telah mengatur agenda pemanggilan terhadap Iqbal Payapo, terkait dengan nama baik  partai. “Saya belum tahu masalahnya apa. Tapi akan kita panggil dia untuk menjelaskan semuanya, sebab ini menyangkut nama baik partai. Makanya harus kita dengar penjelasannya,”tutup Ohorella.

(KTE)

Komentar

Loading...