Dugaan Korupsi KPUD SBB, Satu Komisioner Diperiksa

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Tim penyidik pidsus Kejati Maluku terus menggali peran semua pihak yang diduga terlibat dalam perkara penyimpangan keuangan negara pada KPUD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Jika sebelumnya pemeriksaan masih seputar tupoksi setiap saksi, kali ini penyidik mulai mengorek informasi terkait penggunaan anggaran.

“Info dari penyidik memang demikian,” kata Kasipenkum Kejati Maluku Wahyudi Kareba kepada Kabar Timur melalui pesan WhatsApp Selasa (12/4).

Info dimaksud akui Wahyudi yakni intensnya penyidikan dilakukan sejak pagi sekira pukul 10.00 WIT hingga sore hari pukul 16.00 WIT. Sebanyak 6 orang saksi diperiksa tim penyidik kemarin, jika sebelumnya saksi umumnya berkapasitas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kali ini penyidik mulai menyasar pihak komisioner KPUD, satu orang.

Termasuk tiga staf KPUD SBB, satu kepala kecamatan (Camat) Manipa dan satu PPK. Info dari penyidik tersebut sambung Wahyudi selain pemeriksaan seputar tupoksi, juga mengenai honorarium perjalanan dinas.

“Juga mengenai honorarium perjalanan dinas  yang diterima yang dicocokkan dengan dokumen” pertanggungjawaban Demikian..” terang Wahyudi Kareba.

Sekadar tahu penyidikan Kejati Maluku tersebut berkenaan dengan perkara dugaan penyimpangan keuangan terkait dengan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden tahun 2014 pada Komisi Pemilihan Umum  Daerah  (KPUD) Kabupaten SBB. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 9 miliar.

Informasi yang dihimpun Kabar Timur, dugaan penyimpangan keuangan negara terjadi akibat tidak adanya laporan pertanggungjawaban sebagaimana mestinya. “Kalau PPK mungkin tidak, karena PPK tidak berurusan langsung dengan anggaran. PPK hanya urus logistik pemilu,” ungkap sumber eks staf PPK.

Dari pengalamannya selaku staf PPK, diduga kuat penyimpangan keuangan ada pada bendahara dan sekretaris PPK. “Kalau komisioner KPUD juga sama. Mereka tidak terlibat dengan uang. Tidak tahu kalau staf-staf KPUD nya, mungkin saja,” tambahnya. (KTA)

Komentar

Loading...