Dewan Desak Pemkab KKT Bayar Hutang Pihak Ketiga

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Hutang “jumbo” Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Kepulauan Tanimbar (KKT), sebesar Rp 300 miliar kepada pihak ketiga ditakutkan bisa “membekak” lebih dari itu. Apalagi, sampai saat ini belum ada progres pembayarannya.

Komisi I DPRD Maluku, menemukan masalah tersebut saat menggelar pengawasan kedua kalinya di KKT, setelah sebelumnya mengunjungi Kota Tual dan Malra, terkait pengawasan proyek APBN dan APBD.

Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra, kepada Kabar Timur mengatakan, terkait hutang pihak ketiga yang hingga kini belum dilunasi Pemkab KKT. Kabar terakhir yang diterima media ini, hutang telah mencapai Rp300 Miliar untuk pembangunan sejumlah fasilitas antara lain: pasar dan bandara.

“Iya jelas sudah disampaikan ke Dirjen Kementerian Dalam Negeri, harus segera dibayar, namun kita bingung, bupati kerap beralibi dan berkomentar yang berbelit-belit,”ucapnya,  Senin (28/3).

Dia mengatakan, cepat atau  lambat harus dibayrakan jangan sampai jadi beban daerah. Sebab yang  bicarakan hutang pihak ketiga, belum lagi hutang lain yang menyangkut DAK pembangunan RS dan ini menjadi akumulasi hutang bisa dipastikan berkisar Rp 300-400 miliar.

“Kita sarankan segera dibayar mengingat Mei masa jabatan Bupati KKT  sudah berkahir. Bahkan sudah ada surat dari Dirjen Kementerian Dalam Negeri, yang menekankan segera melunasi  hutang pihak ketiga,” terangnya.

Bupati KKT juga, kata dia,  dianggap tidak kooperatif dan selalu beralibi. Berulang kali, Komisi I DPRD Maluku melakukan pengawasan tapi hasilnya nihil. “Memang niatnya tidak mau bayar. Tidak ada niat baik membayar hutang pihak ketiga,” ungkapnya.

Sementara itu, J Batlayeri, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pemda KKT, membantah akumulasi terkait hutang tersebut. Berdasarkan acuan dokumen laporan keuangan tahun 2020, total akumulasi utang sebesar Rp 157,2 miliar, akui Batlayeri.

Dia mengatakan,  kenapa memakai acuan tahun anggaran 2020, karena 2021 masih dalam tahap audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Batlayeri juga menepis, terkait pernyataan yang menyatakan Bupati Fatlolon enggan membayar hutang pihak ketiga.

”Pemkab punya niat baik membayar terlihat dari  penganggaran, berdasarkan kemampuan keuangan daerah.  Tahun anggaran 2022 Pemda sudah menganggarkan Rp 17 miliar untuk bayar hutang. Dan di dalam alokasi anggaran tersebut, termasuk hutang pihak ketiga,”tutupnya. (MG1)

Komentar

Loading...