Abaikan Kasus Asusila, Minta Kadis P3A KKT “Dicopot”

KABARTIMURNEWS.COM,SAUMLAKI, - Masyarakat heran masalah besar dan ada korban tapi didiamkan. Bahakn, saat ini diduga hamil. Benarkah?
Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Petrus Fatlolon, diminta mengevaluasi kinerja Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Lucia Felinditi, yang dianggap tak "Becus" jalankan tugas.
"Pak Bupati harus copot Kadis seperti itu. Banyak laporan masyarakat soal asusila tak digubris,"kata Karateker Ketua Pemuda Katolik Komisariat Cabang KKT, Gilang Kelyombar, kepada Kabar Timur, di Saumlaki, Senin (21/3).
Menurut Gilang, Kadis Lucia Felinditi seperti tidak menghiraukan berbagai persoalan yang dilaporkan. Ada laporan masyarakat mengenai kasus asusila terhadap anak dibawah umur, sejak 2021 hingga kini tak ada progres penanganannya.
Dijelaskan, 24 September 2021 lalu seorang anak dibawah umur di Desa Alusi Batjasi, Kecamatan Kormomolin, KKT menjadi korban asusila berulangkali oleh seorang yang diduga berinisial FN (30).
Anehnya, lanjut Gilang, kasus asusila yang telah dilaporkan pihak keluarga kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak KKT, guna mendapat perlindungan hukum sejak 2021 tak ada tanggapan hingga kini.
"Kita sudah laporkan kejadian itu ke Polsek Kormomolin, namun pihak polisi meminta menghadirkan korban. Namun saat itu korban sedang trauma. Sehingga polisi mengarahkan, untuk ke Dinas P3A KKT meminta pendampingan. Namun, laporan ke dinas yang kita sampaikan tidak digubris hingga saat ini,"terangnya.
Atas dasar itu, pihaknya menilai ada unsur pembiaran yang dilakukan Dinas terkait dalam menangani persoalan asuslia. "Kami duga ada permainan antara pelaku serta dinas. Kami berharap Bupati copot Kadisnya, agar tidak menciderai kabinet Bupati,"tegasnya .
Tak sampai disitu, Gilang mengungkapkan, langkah pembiaran laporan asusila juga dilakukan oleh dua perangkat Desa Alusi Batjasi, yakni Adrianus Krawain selaku kaur Kesos, dan Falerius Alwer sebagai kaur pembangunan.
"Kita sudah lapor ke Pemerintah Desa, terhadap kedua perngkat desa itu mengenai kasus asusila ini. Tapi mereka tidak pernah teruskan sampai kepada kepolisian. Sebaliknya kedua perangkat desa ini, dengan sengaja kembali kepada keluarga korban meminta persoalan asusila diatur secara adat dan kekeluargaan,"ungkapnya.
Gilang mengaku, masyarakat heran kenapa masalah yang besar dan sampai ada korban tapi didiamkan. Padahal korban saat ini diduga telah hamil. “Kades beserta ke dua perangkat desa yang menerima laporan tersebut, kami menduga sengaja mendiamkan dan membungkus dengan rapih masalah ini,"paparnya.
Gilang menambahkan, lantaran tidak mendapat tanggapan dari dinas dan desa, orang tua korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polres KKT, sejak pekan kemarin. "Sudah dilaporkan, tanpa ada pendampingan dari dinas. Kami harap polisi segera tangani kasus ini secepatnya, sehingga pelaku asusila dapat ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,"tandasnya. (KTE)
Komentar