Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Malut

Kapolda Malut Digugat Mantan PolwaN di PTUN Ambon

badge-check


					Kapolda Malut Digugat Mantan PolwaN di PTUN Ambon Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,TERNATE, – Mantan Polisi Wanita (Polwan) berpangkat Bripka dengan inisial R menggugat Kapolda Maluku Utara (Malut) Irjen Pol Risyapudin Nursin ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon terkait dengan Pemberhentian Tidak dengan Terhormat (PTDH) terhadapnya.

Kabid Hukum Polda Malut Kombes Pol Yudi Rumantoro saat dihubungi di Ternate, Kamis, membenarkan saat ini pihaknya sedang bersidang di Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon terkait laporan mantan anggota Polwan Polda Malut.

Diketahui, Bripka R di PTDH karena diduga terlibat kasus dugaan perselingkuhan dengan salah satu perwira Polda Malut yang berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dengan isnisial SS. “Hasilnya belum ada, masih menyerahkan dokumen administrasi yang kurang dilengkapi, terus berproses,” kata Yudi.

Selain itu, kata Yudi, untuk sidang berikutnya dilaksanakan secara daring (zoom) karena Pengadilan berlokasi di Ambon. Yudi menyatakan, nanti kalau sudah final baru pihaknya datang ke PTUN Ambon, untuk mengikuti sidang.

Olehnya itu,, gugatan yang diajukan Bripka R ini dirinya belum mengetahui pasti, karena masih terdapat kekurangan dan belum dapat untuk menggugat Skep pemecatan. Dia menyampaikan, saat ini masih dalam proses jadi belum ada hasilnya dan sampai saat ini masih berproses.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Beneficial Ownership Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

18 Februari 2026 - 00:03 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Hujan Sedang Hingga Lebat Berpotensi Terjadi Maluku Utara

16 Februari 2026 - 20:12 WIT

Lelaki Sula dan Ujian Cinta di Balik Tradisi Matapia Bakai

14 Februari 2026 - 19:34 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Trending di Utama