Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Biaya Pengamanan Pasar Mardika, Terkait Pejabat Walikota?

badge-check


Biaya Pengamanan Pasar Mardika, Terkait Pejabat Walikota? Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Biaya pengamanan direncanakan diakomodir di APBD perubahan 2018, disesuaikan Perda 2017 terkait retribusi itu.
Sidang perkara korupsi retribusi pasar Mardika, saksi mengaku tidak ada “uang keamanan” dianggarkan di DIPA berdasarkan APBD tahun 2018-2019. Tapi faktanya keberadaan uang tersebut terungkap di persidangan kemarin.

Dipimpin hakim ketua Cristina Tetelepta, persidangan kemarin menghadirkan saksi Kasubag Perencanaan Disperindag Kota Ambon Ronald Tatipata. Dalam keterangannya, saksi Ronald menjelaskan ada Perda tahun 2012, yang berakibat pada pencetakan karcis retribusi mengikuti perda tersebut. Alhasil karcis retribusi dicetak sebanyak 10 ring, terdiri dari 25 buku, 1 buku sebanyak 100 lembar karcis. Namun diakui saksi karcis tidak terpakai habis. Dia mengaku karcis retribusi dicetak banyak bertujuan agar dapat digunakan di tahun berikutnya untuk pemasukan dari retribusi pasar Mardika.

Namun menurut majelis hakim seharusnya karcis retribusi yang tidak terpakai habis dimusnahkan. Salah satu hakim anggota mencercar saksi Ronald, mengapa karcis retribusi lebih tidak dimusnahkan, agar tidak disalahgunakan, dia mengaku tidak tahu.

“Nah itu dia, karcis dicetak pake duit, sodara bilang negara punya. Kenapa tidak dimusnahkan malah mengkover kembali karcis 2018 khan? Nanti disalahgunakan,” kata hakim anggota Martina Orpha di persidangan Pengadilan Tipikor Ambon Rabu (5/1).

Benang merah penggunaan karcis kadaluarsa ini mulai terkuak ketika saksi mengungkapkan kalau uang keamanan dimaksud merupakan usulan terdakwa kepala UPTD Pasar Mardika Victor Maruanaya. “Waktu itu Pa Kepala UPTD usul ke saya sebagai kasubag perencanaan dibawa ke DPRD. Tapi tidak diakomodir oleh dewan,” akuinya menjawab hakim ketua Cristina Tetelepta.
Namun entah apa ada uang pengamanan, yang menurutnya diperuntukkan untuk aparat Satpol PP dan TNI-POLRI itu di Pasar Mardika, memang ada. Namun seperti apa direalisasikan dan siapa yang menerima, ke Satpol PP, Polisi atau TNI saksi mengaku tidak tahu.

“Saya tidak tahu tapi kalau tidak salah, nilainya sekitar Rp 600 juta lebih ibu,” tambah Ronald.
Terkait uang keamanan tersebut sesuai dakwaan jaksa belum terungkap mengalir ke pihak mana saja. Hanya saja, sesuai tuduhan jaksa ke terdakwa Pieter Leuwol dan Victor Maruanaya, dana pengamanan itu disebutkan senilai Rp 600 juta sekian.

Dana sebanyak itu sesuai informasi yang diperoleh saksi diperuntukkan untuk pengamanan los-los dan lapak serta lahan parkir di sekitar Hotel Wijaya, samping Bank Mandiri dan los PKL Cakar Bongkar. Terkait keterangan saksi Ronald Tatipata, JPU Ahmad Attamimi menjelaskan di tahun 2019 tidak ada biaya pengamanan. “Tapi di tahun 2018 ada fakta biaya pengamanan, sementara di perencanaan itu tidak ada, bagaimana ini,” tanya Attamimi kepada saksi.

Ronald menjelaskan, biaya pengamanan direncanakan diakomodir di APBD perubahan 2018, disesuaikan dengan Perda 2017 terkait retribusi itu. “Lalu oleh pejabat Walikota waktu itu di tahun 2017, mereka keluarkan lagi,” akui saksi.

Anehnya ketika ditanya, oleh Hakim Ketua, saksi tidak menjawab nama pejabat Walikota Ambon ketika itu. Saksi hanya diam, soal pejabat Walikota bernama Franky Papilaya, yang juga mantan Kadisperindag Provinsi Maluku itu. (KTA)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku