Fraksi PKS Sorot Kejelasan LIN dan ANP
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Propinsi Maluku menyorot kejelasan aturan terkait mega proyek Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan Ambon New Port (ANP) yang direncanakan di bangun di Maluku.
Bagi fraksi PKS, dua program nasional ini harus bisa memberikan dampak kesejahteraan bagi pengusaha lokal dan masyarakat Maluku pada umumnya dan tidak untuk pengusaha pusat.
"Mendukung dua mega proyek ini ada di Maluku. Namun, DPRD dan Pemerintah Maluku harus mendorong Pempus terkait kejelasan aturan yang turunanya berdampak positif terhadap masyarakat dan pengusaha lokal, bukan pengusaha modal besar di pusat," kata anggota Fraksi PKS, Rostina, Kamis (16/12).
Menurutnya, ketegasan ini juga telah disampaikan saat berlangsungnya rapat paripurna Ranperda tentang RAPBD Maluku tahun 2022 di Gedung DPRD Maluku, Rabu kemarin.
Yang mana, lanjut dia, fraksi PKS meminta agar pemerintah Maluku bisa secepatnya mendorong Pempus untuk mengeluarkan regulsasi baik Perpres, Peraturan pemerintah maupun Undang-Undang untuk mengatur secara jelas terkait LIN dan ANP.
"Kita menganggap ini penting. Kita sebagai tuan rumah, maka kesejahteraan harus kita peroleh, bukan pengusaha pusat. Untuk itu, DPRD dan pemerintah secepatnya mendorong ini ke pusat," tandasnya.
Sekadar tahu, Pemerintah Maluku merencanakan akan membangun fasilitas pendukung LIN serta ANP di kawasan Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Hingga saat ini, tahapannya masih terus dilakukan pemerintah Maluku guna mewujudkan program stategis nasional tersebut. (KTY)
Komentar