KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Kasus dugaan penipuan Andi Nurkha kepada kontraktor masih diselidiki.
Penyidik Ditreskrimum Polda Maluku hingga kini masih melakukan penyelidikan lanjutan terhadap laporan yang dilayangkan kontraktor Gillian Khoe dan Kakanwil Kemenkumham Maluku, Andi Nurka.
Kontraktor Gillian Khoe melaporkan Andi Nurka ke Mapolda Maluku atas tuduhan melakukan tindakan dugaan penipuan. Sementara Andi Nurka mengadukan Gillian Khoe terkait dugaan kasus pencemaran nama baik.
Kabis Humas Polda Maluku, Kombes Pol Roem Ohoirat mengatakan, untuk kasus ini, kedua nya saling lapor ke Mapolda Maluku. Kendati demikian, baik Khoe maupun Andi, sudah dipanggil untuk kepentingan pemeriksaan.
“Untuk kasus ini keduanya saling lapor. Awal melapor khan si kontraktor dengan tuduhan dugaan penipuan. Kemudian Andi Nurka balik lapor terkait pencemaran nama baik. Dan kini masih dilakukan penyelidikan lanjut,” kata Roem kepada wartawan di Mapolda Maluku, Senin (6/12).
Menurutnya, penyelidikan lanjut setelah adanya pemeriksaan kedua pelapor. Dari penyelidikan itu, baru lah bisa diketahui apakah terdapat tindak pidana yang dilakukan pada dua laporan ini ataukah tidak.



























