Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Malut

Sejumlah Legislator Enggan Kembalikan Hasil Temuan Perjalanan Dinas

badge-check


Sejumlah Legislator Enggan Kembalikan Hasil Temuan Perjalanan Dinas Perbesar

Kepala Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai, Marwanto P Soekidi dihubungi dari Ternate, Sabtu, membenarkan, masalah temuan uang perjalanan dinas dan uang reses tahun anggaran 2021 senilai Rp500 juta dan terdapat sejumlah anggota DPRD Kabupaten setempat tidak mau melakukan pengembalian.

“Jadi, dari hasil temuan BPK Perwakilan Provinsi Malut, itu ada beberapa anggota tidak mau melakukan pengembalian,” ujarnya.

Marwanto mengakui, alasan mereka tidak mau melakukan pengembalian karena itu hanya masalah administrasi saja dan karena waktunya sempit sehingga tidak bisa menyerahkan bukti perjalanan dinas.

“Kalau kita meihat sesuai peraturan ketika berangkat, itu tiket kita sudah, sehingga kami merasa alasannya tidak berdasar,” katanya.

Menurut Marwanto, jika alasan mereka bahwa pemeriksaan BPK terlalu singkat, sehingga bukti-buktinya tidak disiapkan, Ini kan lucu, karena sesuai aturan itu semua bukti harus disiapkan dan dipertanggungjawabkan. Inkhan ada batasannya kalau tidak salah aturannya selama lima hari kerja setelah kembali dari perjalanan dinas.

“Kalau hari ini temuan mereka hanya Rp1 hingga Rp2 juta tidak apa-apa. Tetapi, ini temuan mereka puluhan juta rupiah, bahkan, ada sampai Rp100 juta,” ujarnya.

Dia menjelaskan, semua anggota DPRD ini setelah sidang, kita langsung ikat dengan surat keterangan pertanggungjawaban mutlak yang ditandatangani langsung para anggota sehingga pada Desember 2021 atau Januari 2022 mereka harus bayar cicilan itu.

“Jadi kalau waktu dua bulan yang telah diberikan kemudian para anggota DPRD tidak mempunyai niat baik untuk lakukan cicilan penyetoran ke kas daerah, kami masih menunggu lagi.Namun,  kalau sampai masuk pada cicilan kedua juga mereka tidak bayar, maka kami langsung menyampaikan laporan ke pihak Kejaksaan untuk ditindaklanjuti, karena mereka sudah mengetahuinya sehingga  tinggal menerbitkan surat penyelidikan dan kalau ada dugaan akan ditingkatkan ke penyidikan,” tandas Marwanto. (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku