ADD 2016 Desa Tahalupu Dipertanyakan
KABARTIMURNEWS.COM. AMBON- Warga Desa Tahalupu, Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mempertanyakan penanganan hasil laporan Inspektorat Kabupaten SBB atas pengelolaan DD-ADD serta dana BUMDES tahun anggaran 2016 di desa setempat.
"Inspektorat Kabupaten selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) harus melanjutkan dokumen DD-ADD fiktif 2016 yang sementara diserahkan kepada pihak kejari SBB untuk ditindaklanjuti," kata salah satu warga Tahalupu, Rahman ketika menghubungi Kabar Timur, Minggu (13/11).
Menurutnya, jumlah penduduk di Negeri Tahalupu beserta tiga dusun bawahannya diperkirakan mencapai 6.000 jiwa sehingga DD-ADD yang diterima diperkirakan sekitar Rp 2 miliar lebih.
"Sementara dugaan penyimpangan anggaran kurang lebih Rp 600 juta, sebab dokumennya ada di Inspektorat dan sudah diserahkan ke kejaksaan tetapi kemungkinan sengaja ditutup-tutupi," duga dia.
Rahman mengaku, selama ini, masalah ini tidak pernah disentuh media. Namun kali ini, dia (Rahman) akan dengan sendirinya membuat laporan surat ke kejaksaan dan tembusan ditujukan kepada Inspektorat kabupaten.
Dikatakan, anggaran dana BUMDES di desa Tahalupu tahun anggaran 2016 telah cair. Ironisnya, setelah cair, tak juga ada produk yang dilakukan pemerintah desa untuk dipasarkan.
Kemudian dananya sekitar Rp 300 juta lebih terindikasi digelapkan oleh para pengurus BUMDES yang dikoordintor timnya adalah Hasyim Dokolamo. Sebab dana tersebut dipergunakan tidak sesuai peruntukannya namun dipakai habis untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
"Seharusnya anggaran BUMDES ini dipakai untuk usaha jual beli bahan bakar minyak yang akan dijual kepada nelayan tetapi programnya tidak jalan dan akibatnya tidak ada omzet yang masuk ke desa," sebutnya.
Olehnya itu, dia meminta aparat penegak hukum, baik kepolisian atau pun kejaksaan, termasuk inspektorat Kabupaten SBB untuk memeriksa para pelaku dan memproses hukum mereka yang terlibat didalamnya.
"Yang lebih aneh, sejauh ini juga tidak ada laporan pertanggung- jawaban pengelolaan dana BUMDES dimaksud, sebab pondok khusus untuk penjualan BBM juga tidak dimanfaatkan," pungkasnya (KTY)
Komentar