KABARTIMURNEWS.COM. AMBON- Warga Desa Tahalupu, Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mempertanyakan penanganan hasil laporan Inspektorat Kabupaten SBB atas pengelolaan DD-ADD serta dana BUMDES tahun anggaran 2016 di desa setempat.
“Inspektorat Kabupaten selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) harus melanjutkan dokumen DD-ADD fiktif 2016 yang sementara diserahkan kepada pihak kejari SBB untuk ditindaklanjuti,” kata salah satu warga Tahalupu, Rahman ketika menghubungi Kabar Timur, Minggu (13/11).
Menurutnya, jumlah penduduk di Negeri Tahalupu beserta tiga dusun bawahannya diperkirakan mencapai 6.000 jiwa sehingga DD-ADD yang diterima diperkirakan sekitar Rp 2 miliar lebih.
“Sementara dugaan penyimpangan anggaran kurang lebih Rp 600 juta, sebab dokumennya ada di Inspektorat dan sudah diserahkan ke kejaksaan tetapi kemungkinan sengaja ditutup-tutupi,” duga dia.
Rahman mengaku, selama ini, masalah ini tidak pernah disentuh media. Namun kali ini, dia (Rahman) akan dengan sendirinya membuat laporan surat ke kejaksaan dan tembusan ditujukan kepada Inspektorat kabupaten.