Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal

Kejati Maluku Jebloskan Eks Kepala Disperindag Ambon Ke “Bui”

badge-check


					Kejati Maluku Jebloskan Eks Kepala Disperindag Ambon Ke “Bui” Perbesar

KABARTIMIRNEWS.COM,AMBON, – Eks Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, Pieter Leuwol, resmi dijebloskan ke “Bui”, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran Retribusi Pasar Mardika, tahun anggaran 2017,2018 dan 2019, oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Jumat (12/11).

Selain Pieter Leuwol, Kejati Maluku juga menetapkan Mantan Kepala UPTD Pasar Mardika, Vecky Marwanaya sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Kedua tersangka dugaan korupsi Retribusi Pelayanan Pasar Mardika itu, menjalani pemeriksaaan di Kejati Maluku, sejak pukul 10.00 WIT Pagi, hingga 17.37 WIT Jumat Sore.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku, M Rudi yang diwawancarai mengatakan, kedua tersangka itu akan ditahan selama 20 hari, di Rutan Kelas IIA Ambon.

“Mereka berdua ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus penyalahgunaan retribusi Pasar Mardika, tahun anggaran 2017 hingga 2019,”ungkap M. Rudi.

Rudi menjelaskan, saat pemeriksaan kedua tersangka diberi kurang lebih 30 pertanyaan. “30 pertanyaan kepada mereka mulai dari Pukul 10.00 WIT hingga 17.37 WIT,”ujarnya.

Dugaan kasus korupsi yang melibatkan eks Kepala Disperindag Ambon dan Mantan Kepala UPTD Mardika itu, menyebabkan adanya kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 1,3 Miliar.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

Polresta Ambon Kampanye Damai Jaga Situasi Kondusif

12 Januari 2026 - 00:15 WIT

Megakorupsi Rp 41,5 Miliar di PT Bipolo Gidin Bursel Tunggu “Ketuk Palu” BPK RI

8 Januari 2026 - 21:35 WIT

Waspadai Gelombang Tinggi Hingga Empat Meter di Perairan Maluku

8 Januari 2026 - 21:10 WIT

Trending di Maluku